Daerah

Tambahan Gaji PPPK RSUD Ploso Terlambat, Publik Desak Respons Cepat Bupati Jombang

8
×

Tambahan Gaji PPPK RSUD Ploso Terlambat, Publik Desak Respons Cepat Bupati Jombang

Share this article
Tambahan Gaji PPPK RSUD Ploso Terlambat, Publik Desak Respons Cepat Bupati Jombang
Direktur LInK, Aan Anshori.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Sebanyak 60 PPPK paruh waktu di RSUD Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, belum menerima tambahan gaji sebesar Rp 500.000 dari Pemkab Jombang untuk periode Januari–Februari 2026.

Keterlambatan pembayaran tambahan gaji PPPK paruh waktu RSUD Ploso tersebut disebut-sebut imbas dari mutasi pejabat yang dilakukan Bupati Jombang di awal tahun.

Para tenaga P3K paruh waktu itu hingga kini masih menunggu kejelasan hak mereka, sementara kebutuhan ekonomi terus berjalan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, total ada 60 PPPK paruh waktu di RSUD Ploso yang belum menerima tambahan penghasilan Rp 500 ribu per bulan tersebut.

Kondisi ini memicu sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya aktivis dari Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK).

Direktur LInK, Aan Anshori, mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Jombang segera mengambil langkah konkret atas keterlambatan pembayaran tambahan gaji PPPK tersebut. “Bupati tidak boleh diam. Ia harus turun langsung membereskan persoalan ini,” tegasnya, Minggu (15/2/2026).

Menurutnya, keterlambatan pembayaran hak tenaga P3K tersebut tidak bisa dilepaskan dari kebijakan mutasi pejabat yang dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap administrasi dan pencairan anggaran.

Aan menyebut, 60 PPPK paruh waktu RSUD Ploso menjadi korban dari persoalan administratif tersebut. Bahkan sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada PPPK paruh waktu di RSUD Jombang.

Ia menilai, kepala daerah seharusnya hadir langsung menemui para tenaga kesehatan yang terdampak, sekaligus memastikan pembayaran tambahan gaji Rp 500 ribu segera direalisasikan.

“Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, seharusnya hadir dan menyelesaikan persoalan. Jangan hanya aktif di kegiatan seremonial, tetapi abai pada hak pegawai,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik tambahan gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, belum sepenuhnya tuntas.

Setelah sebelumnya terjadi di RSUD Jombang, kini sebanyak 60 PPPK paruh waktu di RSUD Ploso juga dilaporkan belum menerima tambahan gaji sebesar Rp 500.000 yang dijanjikan Warsubi.

Berdasarkan data yang dihimpun, tambahan gaji PPPK Jombang tersebut belum dibayarkan untuk periode Januari dan Februari 2026.

Direktur RSUD Ploso, dr. M. Vidya Buana, membenarkan bahwa tambahan gaji untuk 60 PPPK paruh waktu di rumah sakit tersebut memang belum dibayarkan.

Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan tambahan Rp 500 ribu PPPK 2026 itu dipicu adanya mutasi pejabat yang dilakukan pemerintah daerah.

“Ya (belum dibayar), karena waktu itu Kasubag TU-nya Pak Saean Efendi dimutasi ke RSUD Jombang. Jadi masih menunggu penyesuaian. Insyaallah Februari ini kita bayarkan, tanggal 30 nanti langsung untuk bulan Januari dan Februari. Ini sudah SBU,” ujar Vidya, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, kekosongan jabatan Kasubag TU di RSUD Ploso menyebabkan proses administrasi dan penyesuaian data tambahan gaji PPPK paruh waktu mengalami hambatan.

“Jumlah PPPK paruh waktu ada 60 orang. Karena Kasubag TU dimutasi ke RSUD Jombang, kami harus menyesuaikan kembali apakah mengacu SBU atau ada perubahan,” tuturnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *