Sudutkota.id – Diduga karena kurang konsentrasi saat berkendara, seorang pemotor asal Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, tewas menabrak pemotor lain di Jalan MT Hariono di depan Mall Dinoyo, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Peristiwa kecelakaan ini diketahui sekitar pukul 01.30 WIB, Senin (21/10) dini hari tadi. Kecelakaan melibatkan motor jenis Honda Grand Nopol N 5530 EBD, dan motor Honda Beat Nopol N 5530 EBD.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Moch Isrofi mengungkapkan, untuk identitas korban meninggal pengendara Honda Grand bernama A Suwono (20), warga Dusun Krajan, Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Terkait kronologi kejadian, lanjut Isrofi, berawal saat pengendara Honda Grand melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Sampai di lokasi kejadian, korban diduga kurang konsentrasi saat berkendara.
Sehingga tidak bisa menjaga jarak aman dengan kendaraan yang ada di depannya. Akibatnya, korban menabrak motor yang ada di depannya dengan cukup keras.
Sehingga kedua pemotor itu terpelanting jatuh dari motor mereka masing-masing. Si penabrang jatuh hingga tubuhnya terpental membentur tiang listrik yang ada ditepi jalan.
Atas kejadian tersebut, penabrak diketahui langsung meninggal di lokasi kejadian. “Korban mengalami luka kepala memar (LB) dan meninggal dalam perawatan di UGD RSSA Kota Malang,” ujar Isrofi, Senin (21/10).
Sementara pemotor yang ditabrak mengalami luka memar di bagian punggung dan harus dilarikan ke UGD RSSA Kota Malang, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Masih kata Isrofi, untuk pemotor yang ditabrak diketahui atas nama Pipit Tirtayana (33) yang merupakan anggota Scurity asal Jalan Anjasmoro, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Untuk saat ini petugas piket Unit Gakkum Satkahtas Polresta Malang Kota sudah mengamankan kedua kendaraan. Dan telah memintakan Visum terhadap korban meninggal.(Mt)