Sudutkota.id- Suami berinisial DMM (41) yang diduga meracuni istrinya berinisial DS (41) di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Polres Malang telah mengamankan diduga pelaku. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade saat ditemui, Kamis (25/1/2024).
Dari kejadian itu, lanjut Masyhur Ade, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya pakaian yang terdapat bekas muntahan korban serta botol cairan pembersih lantai, dan gelas bekas cairan pembersih lantai yang digunakan untuk diminumkan ke korban.
“Kami menemukan gelas dan botol. Kalau botolnya ditemukan di dapur rumah dan gelas ditemukan di kamar korban,” jelasnya.
Sedangkan korban, sudah dipulangkan ke rumah duka untuk dikebumikan, setelah diotopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar.
” Saat ini, kami masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit. Ada luka lebam di tubuh korban,” terangnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Ali Masyudi mengatakan antara terduga pelaku dan korban selama ini sering cekcok, dan korban sering mendapat mengalami kekerasan dari suaminya.
“Kurang lebih sudah 4 kali datang ke rumah, mengeluh sering mendapat kekerasan dari suaminya. Saya sudah pernah menyarankan untuk lapor polisi,” pungkasnya. (Dy)