Pemerintahan

Soroti Efisiensi Anggaran dan Tekan Belanja Pegawai, Dewan minta Pemkot Malang Perkuat Porsi Belanja Modal

15
×

Soroti Efisiensi Anggaran dan Tekan Belanja Pegawai, Dewan minta Pemkot Malang Perkuat Porsi Belanja Modal

Share this article
Soroti Efisiensi Anggaran dan Tekan Belanja Pegawai, Dewan Minta Pemkot Malang Perkuat Porsi Belanja Modal
Juru bicara Banggar, Lelly Thresiawati, menyampaikan bahwa struktur anggaran Pemkot Malang masih belum ideal, terutama dalam hal efisiensi belanja pegawai dan proporsi belanja modal.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi penting terhadap Pemerintah Kota Malang dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025).

Juru bicara Banggar, Lelly Thresiawati, menyampaikan bahwa struktur anggaran Pemkot Malang masih belum ideal, terutama dalam hal efisiensi belanja pegawai dan proporsi belanja modal. Berdasarkan evaluasi Banggar, belanja pegawai dalam APBD 2024 masih menyedot porsi besar dari total belanja daerah.

“Banggar merekomendasikan agar Pemkot Malang melakukan langkah-langkah strategis untuk menekan belanja pegawai hingga di bawah 30 persen, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” ujar Lelly dalam penyampaiannya di depan para anggota dewan, pejabat eksekutif, serta tamu undangan.

Ia menegaskan bahwa efisiensi dalam pos belanja pegawai menjadi kunci dalam menciptakan ruang fiskal yang lebih luas bagi belanja produktif, seperti infrastruktur dan pelayanan publik. Menurutnya, jika tidak ditekan, struktur anggaran akan semakin berat dan tidak mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang.

Baca Juga :  Seorang Wanita Penyeberang Jalan Tewas Tertabrak Innova di Malangsuko Tumpang

Salah satu sorotan utama lainnya adalah masih rendahnya porsi belanja modal yang dialokasikan oleh Pemkot Malang dalam APBD 2024. Berdasarkan catatan Banggar, belanja modal hanya sebesar 7,82 persen dari total belanja daerah. Padahal, dalam praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan efektif, angka minimal belanja modal seharusnya berada di kisaran 20 persen.

“Belanja modal yang minim tentu akan berdampak terhadap lambatnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami mendorong agar ke depan Pemkot menetapkan target belanja modal paling tidak 10 hingga 15 persen dari total APBD,” tegas Lelly.

Banggar juga mencatat masih adanya persoalan dalam belanja operasional, yang dinilai belum mencerminkan efisiensi anggaran secara menyeluruh. Penataan ulang terhadap belanja operasional dinilai penting untuk mengurangi pemborosan dan memastikan bahwa anggaran publik benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kemenlu Kembali Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Dalam hal penegakan peraturan daerah (perda), DPRD juga menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antar perangkat daerah yang berdampak pada tidak maksimalnya penerapan perda di lapangan. Akibatnya, asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum tidak dapat berjalan optimal.

“Hal ini perlu menjadi perhatian serius. Kami mendorong adanya perbaikan koordinasi antar perangkat daerah dan peninjauan regulasi agar tidak tumpang tindih,” tambah Lelly.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang itu menjadi penutup dari rangkaian pembahasan intensif antara Banggar dan pihak eksekutif. Dalam penutup laporannya, Lelly menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat Kota Malang dan seluruh elemen yang terlibat dalam proses pengawasan dan pembahasan APBD.

“Demikian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Malang kami sampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam tahap selanjutnya. Atas perhatian seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang dan salam sejahtera,” pungkasnya.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *