Hukum

SK Perubahan Pengurus Terbit, Suliono Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang

3
×

SK Perubahan Pengurus Terbit, Suliono Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang

Share this article
SK Perubahan Pengurus Terbit, Suliono Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang
PIMPIN: Advokat Suliono, SH, MKn (tengah) resmi pimpin DPC Peradi Kabupaten Malang.(foto:sudutkota.id/dok.)

Sudutkota.idDPN Peradi kembali menerbitkan surat. Yakni Surat Keputusan (SK) tentang perubahan susunan pengurus DPC Peradi Kabupaten Malang untuk sisa masa bakti 2025–2029.

Perubahan tersebut tertuang dalam SK Nomor: KEP.2246/DPN Peradi/I/2026 tentang Perubahan Susunan Pengurus DPC Peradi Kabupaten Malang dan ditandatangani Ketua Umum DPN Peradi, DR. Luhut MP Pangaribuan, SH, LLM.

Dalam pertimbangannya, DPN Peradi menegaskan bahwa Peradi sebagai organisasi advokat yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2003 memiliki mandat menegakkan serta menjalankan ketentuan UU Advokat.

“Sebelumnya, pada 28 Agustus 2025, DPN Peradi telah melantik pengurus DPC PERADI Kabupaten Malang periode 2025–2029 melalui SK Nomor: KEP.2071/DPN-Peradi/VIII/2025,” tulis Luhut.

“Namun, pada 12 Februari 2026, DPN Peradi juga mencabut Kartu Tanda Pengenal Advokat serta melakukan pencoretan dari keanggotaan dan Buku Daftar Advokat Peradi melalui SK Nomor: 2244/DPN-Peradi/II/2026,” lanjut dia.

Berdasarkan pertimbangan itu, DPN Peradi memandang perlu dilakukan perubahan susunan pengurus DPC Peradi Kabupaten Malang, serta menunjuk advokat Suliono, SH, MKn menjadi Ketua.

Dikonfirmasi penunjukan sebagai Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, Suliono menegaskan akan komitmennya untuk memperkuat integritas dan profesionalisme advokat.

“Saya berkomitmen melaksanakan penguatan integritas serta profesionalisme advokat dengan menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas anggota melalui penegakan kode etik, PKPA, serta pembinaan yang terstruktur,” tegas Suliono.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota melalui pelatihan, seminar, dan diskusi hukum secara rutin guna menjawab dinamika hukum yang terus berkembang.

Selain itu, pihaknya mendorong soliditas, kekompakan organisasi dengan membangun komunikasi yang terbuka, transparan, dan inklusif, sehingga tercipta rasa kebersamaan di internal organisasi.

Suliono menegaskan komitmen penguatan peran advokat di masyarakat melalui program bantuan hukum dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami akan memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga terkait dalam penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Malang,” urainya.

“Saya mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama membangun DPC Peradi Kabupaten Malang yang lebih solid, profesional, dan bermartabat,” pungkas pria yang juga Ketua DPC GRIB JAYA Kota Batu itu.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *