Sudutkota.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa, Pelajar dan Masyarakat Malang Raya, mengelar aksi di depan gedung DPRD Kota Malang.
Aksi ini untuk menyikapi 100 hari kinerja Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subiyanto. Dalam aksinya, mereka menuntut 7 poin terkait pengambilan kebijakan pemerintah yang dinilai serampangan.
Sebelum melakukan orasinya, puluhan mahasiswa ini melakukan aksinya dengan posisi tidur tengkurap di aspal jalan dan membakar ban bekas di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Malang sebelah selatan.
Koordinator aksi, Mukafi Ahmad Arsya mengatakan, demo ini hanya menyampaikan 7 poin tuntutan kepada wakil rakyat. Khususnya anggota DPRD Kota Malang.
“Ada 7 poin tuntutan kami terkait 100 hari kabinet Merah Putih yang dipimpin presiden Prabowo Subiyanto, terkait pengambilan kebijakan oleh pemerintah yang serampangan,” terang Mukafi, Jumat (7/2/2025) petang.
7 poin tuntutan itu yakni, Pertama, mendesak dan mengecam program transmigrasi yang berada di seluruh Indonesia. Dan perlu dipertimbangkan serta dihapuskan. Pemerintah wajib menarik seluruh perusahaan dan militerisne di Papua. Karena Papua berhak menentukan nasibnya sendiri.
Kedua, revisi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan yang memperkeruh tumpang tindih hukum di masyarakat.
Ketiga, berikan kepastian tanah untuk eks Timor Timur serta mendesak Bank Pembangunan Jerman untuk segera menghentikan pendanaan transisi energi di Indonesia dan menolak pulau Flores sebagai pulau Geothermal.
Keemopat, hentikan kekerasan terhadap perempuan dan pengoptimalan terhadap lembaga perlindungan perempuan.
Kelima, menolak kewenangan, DPR harus tetap dalam koridor instutisi dan mendesak DPR untuk menolak revisi kebijakan tata tertib DPR no 1 tahun 2020 dan fokus dalam tugas utama sebagai Lembaga Legislatif yang bekerja demi kepentingan rakyat.
Keenam, menolak usulan inisiatif DPR dan perguruan tinggi harus tetap berfungsi sebagai Lembaga Pendidikan dan Penelitian yang idenpendent, serta menolak celah bagi komersialisasi instistusi akademik melalui pemberian izin usaha tambang (IUP).
Dan ketujuh, ciptakan dunia pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa serta memperioritaskan Pendidikan dan Kesehatan gratis di Indonesia.
“Semua tuntutan sama pentingnya, karena setiap negara wajib berdemokrasi,” ujar Mukafi.
Usai dipersilahkan masuk, massa pun sempat melanjutkan orasi. Sebelum akhirnya ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita dan dilanjutkan berdialog.
Wanita yang akrab disapa Mia itu pun memberikan respon positif atas aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi. Menurutnya, aspirasi itu menjadi masalah yang harus ditangani bersama.
“Saya sangat apresiasi, karena tidak banyak orang yang sadar bahwa ini adalah masalah bersama,” pungkas Mia.(AD)