Sudutkota.id- Program tahunan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, yakni sertifikat halal gratis mengalami hambatan. Sehingga ratusan pemohon dari jumlah kurang lebih 1.300 masih belum rampung.
Terhambatnya program sertifikasi halal gratis mengalami kendala, dikarenakan kehabisan anggaran.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Diskoperindag Kota Batu Aries Setiawan pada Rabu (18/9/2024)
“Jadi, sebenarnya proses sertifikasi halal tersebut dilakukan melalui Kantor Kementerian Agama di daerah dan melibatkan kami Diskoperindag. Termasuk di antaranya program self declare, yang dinilai cukup efektif mengakselerasi capaian sertifikasi halal di Kota Batu. Saat ini pengajuan sertifikasi halal di Kemenag Kota Batu ada kurang lebih 800 sedang dalam proses dan 600 sudah terselesaikan. Kemenag masih kehabisan anggaran maka ditunda, nanti disupport oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Soal kehabisan anggaran, sambung Aries, pihaknya akan mengajukan tambahan anggaran lagi.
“Untuk saat ini kami telah melakukan berbagai upaya agar 800 yang tertunda bisa rampung 100 persen. Yang jelas untuk tahun 2024, upaya kami ini dulu. Kami ingin program ini dapat dilakukan terus berlanjut,” pungkasnya. (Dn)