Sudutkota.id – Seorang pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya sendiri yang masih di bawah umur.
Kuasa hukum korban, Febry Andy Anggono, SH mengatakan, ada dua korban yang menjadi korban dugaan pencabulan. Yakni santri berinisial P dan R. Keduanya adalah santri di pondok pesantren tersebut. Yang usianya masih di bawah umur.
kasus ini mencuat setelah salah seorang korban berinisial P, menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya.
“Mendapatkan cerita anaknya, orang tua dari P dengan didampingi kuasa hukum membuat Laporan Polisi (LP) tertanggal 13 Januari 2025 di Polres Batu,” ujar Febry, Sabtu (25/01/2025).
Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu, dengan dimintakan visum et repertum dan melakukan penyelidikan perkara dugaan pelecehan seksual ini.
Dijelaskan Febry, korban mulai mondok di tempat terduga pelaku pada bulan Juli 2024. Dan berhenti pada Desember 2024 silam.
Kejadian terungkap saat ibunya melihat korban sedang mandi. Sang ibu melihat banyak seperti bekas cubitan di paha korban. Saat ditanya soal itu, lantas korban bercerita kepada ibunya.
“Saat itu, ibu korban spontan bertanya dan korban secara detail dan gamblang lantas menceritakan, apa yang dialaminya saat dimandikan terduga pelaku waktu di pondok pesantren tersebut,” tutur Febry.
Menurut pengakuan korban, sejak dirinya masuk di salah satu yayasan pondok pesantren yang ada di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, tersebut, seringkali dirinya tidak mendapatkan perlakukan yang tidak senonoh.
“Ya, jadi menurut pengakuan dari korban waktu berada di dalam pondok pesantren, ia sering dipegang dan diraba pada bagian sensitifnya saat mandi oleh terduga pelaku yang merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut,” jelasnya.
Masih berdasarkan keterangan dari korban, lanjut Febry, dirinya juga sering dipaksa untuk memegang alat kelamin terduga pelaku. Ketika keduanya dimandikan pelaku. Dan akan dicubit jika keduanya menolak. Atau jika korban tidak menuruti keinginan dari terduga pelaku.
Untuk tindak lanjut dari penanganan perkara ini, kata Febry, pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum yang dikeluarkan oleh RS Bhayangkara, Hasta Brata, Kota Batu.
“Infonya hari ini sudah keluar, tapi saya belum ambil hasilnya karena masih di Santera Pujon, nanti perkembangan maupun update lebih lanjut kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” terang Febry
Pihaknya berharap, agar kasus dugaan pelecehan yang ditanganinya dapat segera terbuka dan menjadi terang benderang. Sekaligus mengapresiasi kepada pihak Polres Batu karena langsung ditindaklanjuti laporan dengan cepat.
“Ya, tentunya harapan kami agar memberikan rasa perlindungan dan keadilan bagi korban. Dan yang tidak kalah penting, tentunya kami juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja dari pihak Polres Batu yang dengan cepat merespon laporan kami dengan menindaklanjutinya,” tukasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, saat ini pihaknya masih mendalami adanya dugaan kasus pelecehan yang dimaksud tersebut.
“Kami mendalami dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren, yang ada di Kota Batu. Saat ini sudah ada 3 orang yang dipanggil untuk kami mintai keterangan sebagai saksi,” ujar Rudi.
Menurutnya, korban juga telah melakukan visum serta diberikan pendampingan dari unit PPA Polres Batu. “Nantinya jika ada perkembangan update lebih lanjut kami kabari,” pungkasnya.(AD)