Daerah

Sengketa Yayasan Lumpuhkan STM Turen, DPRD Kabupaten Malang Soroti Lambannya Sikap Pemprov Jatim

11
×

Sengketa Yayasan Lumpuhkan STM Turen, DPRD Kabupaten Malang Soroti Lambannya Sikap Pemprov Jatim

Share this article
Sidak Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Achmad Mubarok, di STM Turen, Rabu (14/1/2026). (Foto: Sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Konflik internal yayasan yang tak kunjung selesai kembali menelan korban terbesar: ribuan siswa. Sekolah Teknik Menengah (STM) Turen, Kabupaten Malang, hingga kini masih lumpuh akibat sengketa dua yayasan yang memperebutkan pengelolaan sekolah. Aktivitas belajar mengajar terhenti, ruang-ruang kelas kosong, dan siswa terpaksa diliburkan tanpa kepastian.

Kondisi memprihatinkan itu disoroti langsung anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Achmad Mubarok, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke STM Turen, Rabu (14/1/2026).

“Hari ini saya sidak ke STM Turen dan melihat langsung kondisinya. Sekolah sepi, ruang kelas kosong. Ribuan siswa masih diliburkan oleh Dewan Guru karena sekolah ini masih diduduki oleh orang-orang suruhan yayasan yang saling bersengketa,” tegas Zulham.

Menurutnya, persoalan ini seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan. Ia menilai, negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terlalu lamban dan terkesan ragu mengambil langkah tegas.

Zulham mengungkapkan, salah satu akar persoalan adalah belum jelasnya mekanisme penganggaran yang menjadi dasar sikap Pemprov Jatim. Ketidakjelasan itu membuat pemerintah provinsi tidak berani mengambil alih pengelolaan sekolah meskipun kondisi sudah darurat.

“Ini sebenarnya tidak tersampaikan secara utuh ke publik. Keraguan-keraguan yang muncul saya jawab dengan satu kepastian: ini soal mekanisme penganggaran yang belum clear,” ujar Zulham.

Ia menjelaskan, status yayasan sebagai penerima dana pemerintah membuat posisi Pemprov menjadi terbatas. Pemerintah bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara yayasan menjadi penerima. Akibatnya, ketika konflik terjadi, pemerintah kehilangan posisi untuk melakukan tindakan sepihak seperti menetapkan status quo atau mengambil alih sementara pengelolaan sekolah.

“Kenapa Pemprov tidak berani tiba-tiba mengambil alih fungsi yayasan dan mengelola sekolah ini? Karena yayasan ini berstatus penerima anggaran. Saat dana sudah diterima, status pengendalian langsung pemerintah terhadap lembaga itu menjadi hilang,” paparnya.

Selain itu, Pemprov juga disebut enggan turun langsung untuk mengusir pihak-pihak yayasan yang bersengketa karena masih adanya proses hukum yang berjalan.

Namun Zulham menegaskan, proses hukum seharusnya tidak mengorbankan siswa.
“Apakah sengketa ini urusan ribuan siswa? Bukan. Tapi faktanya merekalah yang paling dirugikan. Negara harus hadir dan berani mencari solusi konkret,” tandasnya.

Zulham mengaku telah melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak, termasuk Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, hampir setiap hari untuk mendorong percepatan penyelesaian. Namun ia tak menampik bahwa respons yang ada sejauh ini masih sangat lambat.

“Penyelesaiannya ini sangat lambat, responsnya lelet. Bahkan secara terbuka dan terang-terangan saya sampaikan kritik ini. Kalau dibiarkan terlalu lama, dampaknya akan semakin berat,” katanya.

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Malang akan terus memperjuangkan nasib siswa STM Turen sepenuh hati, sembari mendorong pemerintah provinsi segera mengambil langkah hukum dan administratif yang tegas agar kegiatan belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.

“Yang paling penting sekarang adalah kepastian hukum dan solusi konkret. Siswa harus bisa kembali bersekolah seperti sedia kala. Mereka tidak boleh terus menjadi korban konflik yang bukan urusan mereka,” pungkas Zulham.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *