Sudutkota.id– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kepolisian Resor (Polres) Batu. Dalam ajang penilaian kinerja tingkat Polda Jawa Timur, Polres Batu berhasil meraih Peringkat I kategori Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara pada Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, dan diterima jajaran Polres Batu dalam acara yang digelar di Surabaya, Kamis (13/11/2025).
Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol A.M. Sihombing, S.I.K. itu menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Batu dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara serta kontribusinya terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Batu dalam menangani perkara korupsi dengan profesionalisme dan transparansi.
“Prestasi ini menunjukkan komitmen kami untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum pidana umum, tetapi juga berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, keberhasilan Polres Batu dalam mengembalikan aset negara yang sempat disalahgunakan merupakan hasil kerja keras seluruh jajarannya, mulai dari penyidik hingga unit pendukung lainnya yang solid dan berintegritas.
Dengan penghargaan ini, Polres Batu semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus menjaga keuangan negara dari potensi penyimpangan di masa mendatang,” tutupnya.




















