Sudutkota.id- Sejumlah 2114 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang akan digelar November mendatang.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, KPU Kota Batu telah membuka pendaftaran anggota KPPS sejak 17 September 2024 kemarin.
Demikian diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Batu, Ahmad Kholil Almansur pada Kamis (19/9/2024).
“Nantinya anggota KPPS ini akan ditempatkan di 302 tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan untuk gelaran Pilkada Serentak 2024 di Kota Batu. Yang mana, masing-masing TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa pendaftaran untuk anggota KPPS akan berakhir pada 28 September mendatang.
“Pendaftaran bisa melalui PPS masing-masing desa/kelurahan. Setelah mendaftar, pelamar nantinya akan memasuki proses penelitian dan pengumuman hasil penelitian administrasi. Kemudian hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada 5-7 Oktober 2024,” paparnya.
“Sedangkan untuk penetapan dan pelantikan dilaksanakan pada 7 November 2024 dan masa kerja anggota KPPS kurang lebih selama satu bulan, hingga 8 Desember 2024 nanti,” imbuhnya.
Pasca Dibuka pendaftaran sejak 17 September, sambung Ahmad Kholil, hingga saat ini sudah ada 344 pendaftaran yanh sudah masuk.
“Setelah dua hari pendaftaran dibuka, saat ini tercatat sekitar 344 pendaftaran yanh sudah masuk,” pungkasnya. (Dn)