Kriminal

Satreskrim Polresta Malang Kota Bongkar Tiga Kasus Curanmor dalam Waktu Singkat

268
×

Satreskrim Polresta Malang Kota Bongkar Tiga Kasus Curanmor dalam Waktu Singkat

Share this article
Satreskrim Polresta Malang Kota Bongkar Tiga Kasus Curanmor dalam Waktu Singkat
Para pelaku curanmor dan curat yang berhasil diamankan pihak kepolisian.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil membongkar tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kota Malang hanya dalam hitungan hari.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan kota dan menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Oscar Syamsudin mengungkapkan, kasus pertama terjadi di perumahan elit Pondok Indah Blimbing pada Rabu (23/7/2025) malam. Pelaku yang diamankan adalah Satria Putra Saputra (34), warga Jalan Bandulan 1F Nomor 29, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Menurut Oscar, korban HS (60), seorang wiraswasta asal Surabaya, sebenarnya mengenal baik pelaku. Hubungan tersebut dimanfaatkan untuk melancarkan aksi pencurian.

“Modusnya memanfaatkan kelengahan korban. Pelaku masuk lewat pintu belakang yang tidak terkunci, mengambil beberapa unit handphone dari dalam laci, lalu menemukan kunci mobil Peugeot 408 di laci tengah kendaraan yang terparkir di garasi. Mobil itu langsung dibawa kabur bersama ponsel curian,” terangnya, Jumat (8/8/2025).

Pelaku bahkan menggunakan kunci pagar rumah yang tergantung di pintu untuk keluar tanpa hambatan. Berkat pelacakan kendaraan dan informasi dari warga, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit Peugeot 408 warna putih tahun 2013 dan sejumlah handphone. Satria dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus kedua terungkap dari laporan pencurian motor di Jalan Gandang 10, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, pada Rabu (30/4/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, Sandi Wahyu Utomo (41), kehilangan motor Honda Beat warna hitam miliknya saat diparkir di depan rumah.

Tim Satreskrim bergerak cepat dan menangkap dua pelaku, Muhammad Nasir (25) dan Muhammad Syarif (41), keduanya warga Kecamatan Kedungkandang.

“Mereka berkeliling mencari motor di lokasi sepi. Syarif bertugas mengawasi, sementara Nasir menjadi eksekutor menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci. Proses ini hanya butuh kurang dari satu menit sebelum motor dibawa kabur,” jelas Oscar.

Motor curian rencananya dijual murah, dan hasilnya akan dibagi dua. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu unit Honda Beat warna hitam sebagai barang bukti. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus ketiga terjadi di depan GOR Ken Arok, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Jumat (1/8/2025) malam. Pelaku, Muhammad Arifin (24), seorang mahasiswa asal Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli di sebuah warung kopi.

“Saat korban sibuk membuat pesanan, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk membawa kabur Yamaha Jupiter Z yang terparkir di depan warung. Kunci motor masih tergantung di kendaraan,” ujar Oscar, Jumat (8/8/2025).

Korban yang baru menyadari motornya raib langsung melapor ke polisi. Dalam waktu singkat, Muhammad Arifin berhasil diamankan bersama motor hasil curian. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Oscar menegaskan, keberhasilan membongkar tiga kasus curanmor ini merupakan hasil kerja cepat tim opsnal dibantu informasi dari masyarakat.

“Tiga kasus curanmor ini berhasil kami ungkap dalam beberapa hari terakhir. Seluruh pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” tegasnya.

Ia kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Selalu kunci pintu rumah, pagar, dan kendaraan. Jangan ko pernah menaruh kunci di tempat yang mudah ditemukan, bahkan di rumah sendiri. Kewaspadaan kita menjadi kunci utama mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *