Satlantas Polresta Malang Kota Gelar OPS 2024 Selama 14 Hari Kedepan, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak

0
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aris Budi Sutrisno. (Mt)
Advertisement

Sudutkota.id – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Malang Kota, mulai hari ini, Senin (15/7/2024) akan mengelar Operasi Patuh Semeru (OPS) 2024 hingga 14 hari ke depan.

Kasat Satlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aris Budi Sutrisno mengatakan, dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini, pihaknya akan melaksanakan 40% kegiatan preemtif, 40% preventif dan 20% represif.

“Jadi represif kita akan lebih mengutamakan penindakan melalui ETLE, baik ETLE Mobile, ETLE Mobile Handheld maupun ETLE Statis. ETLE mobile seperti yang ada di belakang kita saat ini nanti akan beroperasi untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran apa yang ada di jalan nantinya,” kata Aris, Senin (15/7/2024).

Kemudian kata Aris, untuk penindakan yang secara manual, pihaknya akan fokus pada kenalpot bronk, kenalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dan juga kendaraan yang tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau tanpa plat nomor menjadi sasaran yang penindakan menggunakan penindakan manual, karena itu tidak terjangkau oleh ETLE Mobile ataupun ETLE Statis.

“Jadi kita prioritaskan 3 titik sasaran dalam OPS 2024, yakni knalpot brong, kendaraan tampan TNKB dan balap liar,” jelasnya.

Untuk penindakan manual, Aris mengatakan, akan fokus pada metaforik dan spesifikasi efektif dan juga tanpa TNKB.

“Misalnya kita akan melaksanakan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE Mobile, ETLE Statis dan ETLE Mobil NL, yang nantinya akan digunakan selama OPS 2024,” imbuhnya.

Dalam OPS 2024, Satlantas Polresta Malang Kota akan dibantu dari TNI, stakeholder terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.

“Kita sama-sama membantu untuk membuat rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Malang dengan meningkatkan ketertiban. Apalagi saat ini kita sudah melaksanakan pengamanan juga musim masuk sekolah awal,” ujar Kompol Aris.

“Nah, di sini potensi-potensi pelanggaran mungkin akan meningkat, seperti berkendara di bawah umur. Anak sekolah yang masih belum waktunya untuk mengendarai kendaraan dan motor,” sambungnya.

Pihaknya juga akan mengimbau kepada pelajaran terlebih dahulu pada saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

“Kita juga sudah masuk ke dalam kegiatan-kegiatan MPLS sekolah-sekolah untuk mengimbau, mengingatkan kepada guru-guru dan juga kepada siswanya agar tidak menggunakan kendaraan apabila memang belum waktunya,” katanya.

Aris menegaskan, apabila bagi siswa yang sudah memenuhi untuk menggunakan kendaraan bermotor, misalnya roda dua, maka wajib menggunakan helm untuk keselamatan diri sendiri. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here