Daerah

Rusunawa Guru Tlogowaru 8 Tahun Mangkrak, Pemkot Malang Targetkan Perbaikan 2026

52
×

Rusunawa Guru Tlogowaru 8 Tahun Mangkrak, Pemkot Malang Targetkan Perbaikan 2026

Share this article
Rusunawa Guru Tlogowaru 8 Tahun Mangkrak, Pemkot Malang Targetkan Perbaikan 2026
Bangunan Rusunawa Guru Tlogowaru, Kota Malang, tampak tidak terawat setelah bertahun-tahun belum difungsikan.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Rencana pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Raya Tlogowaru, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tampaknya belum bisa segera terealisasi. Meski sudah berdiri sejak 2016, bangunan berlantai tiga dengan total 96 kamar itu hingga kini masih mangkrak dan belum bisa dimanfaatkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwardjana, mengatakan rusunawa tersebut baru diserahkan kepada pemerintah kota pada September 2023, setelah bertahun-tahun tanpa kepastian pengelolaan.

“Setelah dibangun pada 2016, rusunawa ini lama tidak digunakan karena belum ada proses serah terima. Baru tahun lalu resmi diserahkan ke Disdikbud,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Rusunawa yang menelan anggaran sekitar Rp 8 Miliar dari Kementerian Perumahan Rakyat itu sedianya akan dimanfaatkan untuk mendukung dunia pendidikan. Opsi pertama, bangunan akan dipakai sebagai sekolah rakyat tambahan di Tlogowaru. Jika tidak memungkinkan, rencananya dialihfungsikan menjadi mes atau asrama guru.

Namun, untuk bisa difungsikan, rusunawa masih membutuhkan perbaikan signifikan. Disdikbud sebenarnya sudah mengajukan dana sekitar Rp 1 Miliar melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024, tetapi pengajuan itu belum disetujui.

“Sekarang fokus kami masih untuk kebutuhan lain dulu. Selain itu, kalau tahun ini waktu pengerjaan terlalu singkat, sehingga tidak nutut,” jelas Suwardjana.

Dalam PAK APBD 2024, Disdikbud sendiri mendapat tambahan anggaran senilai Rp 9,6 Miliar. Namun dana tersebut diprioritaskan untuk penambahan insentif guru PAUD, guru tidak tetap (GTT), serta pegawai tidak tetap (PTT) di tingkat SD dan SMP.

Dengan kondisi tersebut, Suwardjana menegaskan bahwa perbaikan teknis rusunawa baru bisa dijadwalkan pada 2026.

“Mudah-mudahan akhir 2026 bisa direalisasikan. Prinsipnya, bangunan itu tidak boleh dibiarkan mangkrak. Entah nanti jadi sekolah rakyat tambahan atau mes guru, yang penting bisa dimanfaatkan untuk menunjang pendidikan di Kota Malang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *