Sudutkota.id – Warga Kabupaten Malang kini memiliki Rumah Keadilan Nusantara (RKN), yang didirikan dan telah diresmikan di Desa/Kecamatan Pagak, Jumat (9/1/2026).
Ketua RKN, Faisol,SH.,MH. menerangkan lembaga yang mereka buat ini sebagai langkah untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum.
“Hari ini kami meresmikan Rumah Keadilan Nusantara sebagai kantor bantuan hukum bagi masyarakat,” ujar Faisol, SH., MH, disela acara peresmian kantor.
Menurutnya, RKN secara fungsi menjadi kantor hukum yang memberikan layanan advokasi, pendampingan, serta konsultasi hukum bagi warga yang mengalami problematika hukum di berbagai sektor.
“Kantor ini pada dasarnya adalah kantor bantuan hukum untuk mengadvokasi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum,” kata Faisol.
Berbeda dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang fokus pada pendampingan hukum semata, RKN dirancang memiliki cakupan layanan yang lebih luas dengan mengintegrasikan program pengabdian dan sosial.
“Kalau Posbakum fokus pada pendampingan hukum, sementara kami ke depan juga akan menjalankan program pengabdian dan kegiatan sosial,” imbuhnya.
Selain layanan hukum, RKN juga menyiapkan program pengembangan ekonomi masyarakat, termasuk pelatihan UMKM serta pendampingan administrasi dan perizinan yang dibutuhkan warga.
“Ke depan kami juga akan membuka layanan pelatihan UMKM dan membantu masyarakat dalam urusan perizinan,” tutur Faisol.
Peresmian RKN dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pagak, di antaranya Camat Pagak, Kapolsek Pagak beserta jajaran, Danramil beserta anggota, perwakilan media patner, serta sejumlah advokat dari berbagai kantor hukum.
“Alhamdulillah hari ini dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil, rekan advokat Kompak Law, media suport dan teman-teman Peradi,” katanya.
Faisol menegaskan, kehadiran RKN diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap keadilan sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami ingin kantor ini bersinergi dengan pemerintah setempat dalam menjalankan program pengabdian dan sosial,” ucapnya.
Ia berharap RKN dapat berjalan secara berkelanjutan dan mendapat dukungan dari berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Pagak dan sekitarnya.
“Harapan kami, Rumah Keadilan Nusantara bisa berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari pemerintah serta masyarakat,” pungkas Faisol.






















