Kriminal

Ricuh Pesilat di Kabuh Jombang, Dua Orang Luka dan Puluhan Pelaku Diburu

11
×

Ricuh Pesilat di Kabuh Jombang, Dua Orang Luka dan Puluhan Pelaku Diburu

Share this article
Ricuh Pesilat di Kabuh Jombang, Dua Orang Luka dan Puluhan Pelaku Diburu
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., M.Sc, (tengah) saat menunjukkan barang bukti.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Kericuhan antar pesilat di Jombang pecah usai acara halal bihalal di Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh, Minggu (5/4/2026).

Dalam insiden bentrokan PSHT dan IKSPI tersebut, Polres Jombang telah mengantongi 30 nama terduga pelaku penganiayaan dan siap melakukan penindakan tegas.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jombang bergerak cepat merespons kericuhan pesilat yang terjadi pasca kegiatan silaturahmi internal PSHT Ranting Tanjungwadung.

Awalnya, kegiatan halal bihalal tersebut direncanakan hanya diikuti warga internal. Namun situasi berubah ketika massa dari luar daerah, yang disebut sebagai “penggembira”, ikut memadati lokasi acara.

Setelah kegiatan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan pesilat justru melakukan konvoi di jalan raya menuju arah kota sambil membawa atribut organisasi.

Konvoi pesilat di Jombang itu kemudian memicu gesekan dengan kelompok lain. Bentrokan tak terhindarkan saat rombongan berpapasan dengan anggota perguruan IKSPI di beberapa titik, di antaranya Dusun Mojosongo, Desa Balongbiru dan Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek.

Akibat bentrokan tersebut, dua orang mengalami luka-luka. Kedua korban berasal dari masing-masing kelompok dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., M.Sc, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Identitas sekitar 30 orang sudah kami pegang. Kami akan melakukan penjemputan satu per satu terhadap mereka yang terlibat,” tegasnya, Senin (6/4/2026).

Selain memburu pelaku penganiayaan, polisi juga menindak tegas konvoi ilegal dengan memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan yang terlibat.

Polres Jombang juga menyayangkan terjadinya kericuhan tersebut. Pihak kepolisian menilai pengurus perguruan silat memiliki tanggung jawab untuk mengendalikan anggotanya di lapangan.

Mengingat adanya korban luka, kasus bentrokan pesilat di Jombang ini tidak lagi masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring), melainkan telah naik ke tahap penyidikan.

“Kami mengimbau seluruh elemen perguruan silat untuk menahan diri dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *