Remaja Pembobol Toko Kelontong di Kedungkandang Malang di Bekuk Polisi, Dua Lainnya DPO

0
Pers rilis kasus pembobolan tokok kelontong di wilayah hukum Polsek Kedungkandang Kota Malang.(foto:sudutkota.id/AD)
Advertisement

Sudutkota.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kedungkandang berhasil meringkus satu pelaku pembobol Toko Kelontong Madura di wilayah hukumnya. Sementara dua rekan pelaku, kini dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muchamad Soleh dalam siaran persnya di halaman depan Mapolresta Malang Kota mengatakan, satu pelaku yang diamankan bernama Geldy Mario Mazmur (18), warga Jalan Kolonel Sugiono Gang 3, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Dua pelaku lainnya berinisial RFS dan FM masih dalam daftar pencarian orang,” ujar Soleh, Rabu (19/2/2025) .

Penangkapan terhadap pelaku, kata Soleh, berawal dari laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dan salah satu pelakunya sempat tertangkap dan di masa oleh warga. Hingga pelaku mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RS Syaiful Anwar Kota Malang.

Usai menjalani perawatan dan bisa dirawat jalan, pelaku mulai menjalani penyidikan oleh petugas reskrim Polsek Kedungkandang. Namun yang bersangkutan tidak kooperatif.

“Karena ada kecurigaan terkait pembobolan toko kelontong madura di kedungkandang, akhirnya petugas menangkap pelaku pada tanggal 15 Februari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, saat pelaku berada di rumahnya,” terang Soleh.

Masih kata Soleh, aksi pembobolan terjadi di Toko Sumber Rejeki milik Ach Fauzi (39), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, yang terletak di Jalan Kyai Paseh Jaya RT 03 RW 01 Kelurahan Bumiayu, Kota Malang. Kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (8/12/2024) lalu.

“Mereka melakukan aksinya disaat toko dalam kondisi tutup, kemudian tersangka disuruh oleh dua temannya yang DPO untuk berjaga-jaga di sekitar lokasi,” ungkap Soleh.

Selanjutnya, DPO atas nama RFS mencongkel pintu toko mengunakan linggis kecil yang dibawanya. Saat pintu toko terbuka, RFS dan FM masuk ke dalam lalu menguras berbagai merk rokok yang ada di toko tersebut.

Sekitar pukul 02.20 WIB, pemilik toko sedang buang air kecil di samping tokonya. Yang jaraknya sekitar 100 meter. Saat itu ia melihat seorang laki-laki yang tak dikenal memakai jaket hitam sedang berada disamping toko miliknya.

Curiga dengan keberadaan orang tersebut, saksi mengajak beberapa warga untuk menuju ke toko miliknya dengan berjalan kaki. Sekitar jarak 20 meter, saksi melihat ada tiga orang laki-laki yang keluar dari dalam tokonya.

Sontak saksi langsung berlari, usai melihat salah satu pelaku yang menenteng tas kresek warna merah berisikan berbagai merk rokok. Pelaku dengan membawa hasil curiannya, berlari ke arah barat. Sedangkan dua lainya lari ke arah gang.

Sementara warga lain mengejar pelaku yang membawa tas kresek warna merah berisikan rokok hasil curian dan pelaku ketakutan hingga membuang barang curiannya ke tanah.

Selang beberapa waktu kemudian, warga yang mengejar bersama saksi berhasil mengamankan satu pelaku dan pelaku sempat menjadi sansak hidup warga yang menangkapnya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti hasil curiannya dibawa ke rumah RT setempat. Kemudian dilaporkan ke Polsek Kedungkandang. Dan beberapa saat kemudian petugas datang ke lokasi.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke petugas beserta barang bukti hasil curiannya. Karena pelaku dalam kondisi parah oleh petugas langsung di bawa ke IGD RS Syaiful Anwar guna mendapatkan perawatan.

Sementara dua tenan pelaku kabur dengan mengendarai motor matic dari kejaran warga. Dan kini dalam daftar pencarian orang.

“Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 10 juta. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya.

Di bagian lain, pelaku Geldy saat konferensi pers mengaku baru kali pertamanya melakukan pencurian. “Baru sekali ini mas “kapesan” (ketiban sial),” pungkasnya.

Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Karena kemungkinan ada korban lain atau pelaku lain.(AD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here