Sudutkota.id – Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan yang menimpa Sunik (48), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, telah digelar di Mapolres Malang, Selasa (23/7/2024).
Kanit III Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, proses rekonstruksi sengaja dilakukan tidak di lokasi kejadian demi menjaga kondusivitas lingkungan dan kelancaran proses rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka Evi Wijayanti alias EW (51), wanita asal Krembangan, Kota Surabaya, memperagakan sebanyak 45 adegan.
“Kami juga mendatangkan para saksi yang di tempat kejadian perkara (TKP) sejumlah empat orang, saksi yang menemui sampai saksi tetangga yang membuatkan teh,” kata Choirul saat ditemui di Mapolres Malang, Selasa (23/7/2024).
Saat rekonstruksi, korban juga nampak mengenakan pakaian yang dikenakan saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Tersangka yang merupakan seorang pengamen tersebut mengenakan pakaian berwarna merah muda bergaris dengan memakai jilbab berwarna coklat susu.
“Dalam rekonstruksi ini, kita hadirkan tersangka langsung dengan memakai pakaian yang saat kejadian perkara digunakan,” terangnya.
Choirul menjelaskan, awal rekonstruksi dilakukan dengan adegan tersangka datang ke lokasi kejadian dengan diantarkan ojek. Kemudian, tersangka melakukan adegan masuk ke dalam rumah sampai kepada melakukan eksekusi kepada korban.
Tersangka juga terlihat dingin dan tenang ketika memeragakan bagaimana ia memukul kepala korban yang tengah tiduran. Aksinya itu ia lakukan dengan memejamkan mata, hingga beberapa kali palu yang ia bawa diayunkan beberapa kali.
“Tersangka tampak menjalani proses rekonstruksi dengan tenang,” ujar Choirul.
Namun, ada beberapa adegan menarik yang diperagakan oleh tersangka, yakni ketika tersangka disuguhkan teh oleh tetangganya, sambil menunggu kedatangan korban dari pulang kerja pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain itu ada adegan dimana tersangka diminta oleh korban, untuk salat dzuhur dahulu karena sudah memasuki waktu sholat. Tersangka pun menuruti permintaan korbannya dengan salat dzuhur di kamar depan, sedangkan korban salat di kamarnya sendiri.
“Memang ada itu bekasnya di TKP berupa sajadah dan mukena, memang bekas salat. Menurut dia sholatnya disuruh korban, karena sudah menjelang waktu dzuhur, sehingga pelaku salat di ruangan waktu melakukan kejadian. Sedangkan korban salat di kamarnya sendiri, bersebelahan, beda ruangan,” jelasnya.
Usai sholat itulah tersangka memeragakan adegan memukul berkali-kali kepala korbannya, yang tengah tiduran di kamar depan. Tapi sesuai penuturan tersangka, tak tahu berapa kali jumlah pukulan palu yang dilayangkan ke korban.
“Memukul berkali-kali dengan menggunakan palu, memejamkan mata, sehingga dia tidak ingat jumlah pemukulannya berapa, jumlahnya berapa kita akan menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan warga Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditemukan tewas secara misterius di kediamannya pada Selasa (17/7) lalu.
Ia ditemukan tewas dengan luka di kepala. Saat kejadian, rumah yang ditinggalinya bersama suaminya dalam keadaan sepi. Kala itu, ia berada seorang diri. (Mt)