Sudutkota.id – Jelang tutup tahun anggaran 2025, realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tercatat baru mencapai 71,65 persen.
Rendahnya serapan anggaran ini dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya proyek bernilai miliaran Rupiah yang gagal terlaksana tahun ini, termasuk pengadaan lahan Sekolah Rakyat (SR) yang hingga kini masih dalam proses.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, mengatakan rata-rata serapan anggaran setiap triwulan sebenarnya berada di atas 90 persen. Namun, keterlambatan pada proses pengadaan tambahan lahan Sekolah Rakyat membuat realisasi anggaran Dinsos menurun.
“Kalau rata-rata serapan per triwulan itu kita di atas 90 persen terus. Tapi memang di lini jaminan sosial (linjamsos), pengadaan tambahan lahan untuk SR itu belum masuk di akhir triwulan ini,” ujar Agung, Rabu (12/11/2025).
Agung menjelaskan, saat ini pembebasan tambahan lahan Sekolah Rakyat masih dalam tahap apresial (penilaian harga tanah). Setelah tahap tersebut rampung, proses penyampaian harga dan pencukupan dokumen akan segera dilakukan.
“Saat ini sudah penlok, tinggal melengkapi dokumen apresial. Setelah kesepakatan harga nanti selesai, kami targetkan serapan anggaran bisa mencapai 91 persen,” jelasnya.
Nilai proyek pengadaan tambahan lahan Sekolah Rakyat ini mencapai Rp11 Miliar. Jika prosesnya selesai tepat waktu, Agung optimistis serapan APBD Dinsos Jombang bisa menembus target pada akhir Desember 2025.
“Jadi realisasi sampai hari ini sudah 60.70 persen. Dan dari pengadaan lahan tambahan untuk SR nyumbang 29 persen, jadi kalau nanti akhir tahun insyaallah sudah mencapai 91 persen,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyebut sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencatatkan serapan anggaran tertinggi hingga awal November 2025.
Beberapa di antaranya yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA), serta Kecamatan Jombang dan Kecamatan Peterongan.
“Sektor-sektor ini menunjukkan progres yang baik dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Kami apresiasi karena mereka mampu memaksimalkan waktu dan tahapan yang ada,” ujar Agus, Rabu (5/11/2025).
Meski demikian, Agus tak menampik bahwa masih ada sejumlah OPD dengan tingkat serapan anggaran rendah.
Lima instansi tersebut antara lain Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kecamatan Tembelang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Sosial (Dinsos).
Pemerintah Kabupaten Jombang menargetkan serapan APBD 2025 bisa mendekati 95 persen hingga akhir tahun, seiring dengan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah.




















