Puluhan Wanita Muda Diamankan saat Penertiban Warung Kopi Cetol di Gondanglegi Malang

0
Nampak wanita muda diamankan dengan dinaikkan kendaraan dari Polres Malang. (foto: repro)
Advertisement

Sudutkota.id- Puluhan wanita muda nampak diamankan saat penertiban warung kopi cetol di Pasar Gondanglegi oleh sejumlah aparat gabungan dari Satpol PP Malang dan Polres Malang, Sabtu (4/1/2025).

Momen penertiban itu diketahui dari unggahan video warga sekitar ke media sosial (Medsos). Dimana dalam video tersebut perempuan muda naik ke truk milik Polres Malang.

Dengan adanya video penertiban itu, Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang telah membenarkan kegiatan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan pernyataan yang lengkap, lantaran menunggu laporan dari petugas di lapangan.

“Penertiban operasi ini dipimpin oleh rekan-rekan Polres Malang, ini masih di identifikasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Gondanglegi Muwassi Arif menyampaikan, bahwa sering kali telah melakukan serangkaian pembinaan serta penertiban di Pasar Gondanglegi, khususnya pada warung kopi cetol.

“Kami juga sudah meminta agar para pramusaji yang bekerja di sana berpakaian lebih sopan. Akan tetapi, pramusaji warung kopi cetol hanya mengikuti arahan selama beberapa waktu. Kemudian mereka kembali ke praktik awal,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kurang sopannya berpakaian pramusaji tersebut kurang sesuai dengan ajaran agama dan bertentangan dengan norma di masyarakat.

“Kami tidak memiliki wewenang untuk menutup warung kopi ini. Kendati demikian, tidak ada praktik prostitusi. Tidak ada perbuatan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang. Sehingga, pihak kami hanya bisa memberikan pembinaan agar pramusaji di sana berpakaian lebih sopan,” terangnya.

“Selain itu, kami menekankan, jangan sampai ada narkoba, minuman keras, dan seks,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi dsri warga sekitar menilai warung kopi cetol cukup meresahkan. Bahkan praktik asusila di warung ini melibatkan banyak remaja putri di bawah umur. Dan pelanggannya banyak yang masih duduk di bangku sekolah.

Kemudian untuk mengopi di warung cetol yang berada di Pasar Gondanglegi pengunjung mengeluarkan uang sejumlah Rp5 ribu untuk secangkir kopi hitam. Apabila, pelanggan ingi dapat layanan plus-plus dari pramusaji dengan memberi tip sebesar Rp10 ribu-Rp50 ribu tergantung kesepakatan.

Warung kopi cetol pun telah beroperasi sejak 10 tahun yang lalu di Jalan  Diponegoro Dusun  Krajan, Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang dan beberapa kali sudah ditertibkan. Diantaranya tahun 2018 dan 2022 dilakukan oleh satpol PP Kabupaten Malang. Kemudian pada tahun 2023 ditindak Polres Malang,

Selanjutnya, di tanggal 4 Desember 2024, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Malang melakukan penertiban dan pembinaan. (Mt/Sw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here