Sudutkota.id – Upaya pengendalian perubahan iklim berbasis masyarakat di Kota Malang menunjukkan hasil konkret. Melalui Program Kampung Iklim (PROKLIM), Kota Malang berhasil meraih empat penghargaan utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari proses penilaian yang ketat, komprehensif, dan berjenjang, mulai dari tingkat kota, provinsi, hingga nasional.
“PROKLIM ini bukan sekadar program seremonial, tetapi menjadi instrumen penting untuk menjaga iklim dan kualitas lingkungan hidup melalui partisipasi aktif masyarakat,” ujar Raymond.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, trofi utama PROKLIM berhasil diraih oleh RW 02 Kelurahan Arjosari. RW ini dinilai mampu menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan lingkungan, mulai dari pengurangan sampah, pengelolaan limbah rumah tangga, pemanfaatan ruang hijau, hingga adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat komunitas.
Sementara itu, sertifikat PROKLIM diberikan kepada empat RW lainnya, yakni dua RW di Kelurahan Arjowinangun, satu RW di Kelurahan Madyopuro, dan satu RW di Kelurahan Kota Lama. Dengan demikian, total terdapat lima RW dari empat kelurahan yang mendapatkan pengakuan atas kinerja lingkungannya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota Malang memberikan dana pembinaan sebesar Rp15 juta kepada masing-masing RW penerima penghargaan. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat keberlanjutan program lingkungan di wilayah masing-masing.
“Dana pembinaan ini bertujuan agar kegiatan PROKLIM tidak berhenti setelah mendapatkan penghargaan, tetapi justru semakin berkembang dan memberi dampak jangka panjang,” jelas Raymond.
Tak hanya dari pemerintah kota, dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan yang diberikan meliputi sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tong sampah terpilah serta sepeda roda tiga yang difungsikan untuk pengangkutan sampah di lingkungan RW.
DLH Kota Malang menargetkan agar RW-RW yang telah meraih penghargaan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungannya. Dengan konsistensi tersebut, RW-RW ini diharapkan dapat diikutsertakan dalam penilaian PROKLIM tingkat nasional pada periode berikutnya.
Lebih jauh, Raymond menegaskan bahwa sesuai arahan Wali Kota Malang, pelaksanaan PROKLIM ke depan harus lebih merata. Saat ini, keterlibatan masih didominasi oleh wilayah tertentu, sementara beberapa kecamatan seperti Klojen, Blimbing, Sukun, dan Lowokwaru belum menunjukkan capaian maksimal dalam penilaian.
“Harapan Pak Wali, ke depan PROKLIM tidak hanya berjalan di dua atau tiga kecamatan saja. Semua kecamatan harus terlibat, sehingga tanggung jawab menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab bersama warga Kota Malang,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan terkait kendala minimnya kecamatan yang berhasil meraih penghargaan, Raymond menekankan bahwa secara jumlah, partisipasi RW dalam PROKLIM sebenarnya cukup tinggi. Namun, tidak semua RW memenuhi indikator dan standar penilaian yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Yang ikut sebenarnya banyak, tetapi penghargaan diberikan berdasarkan penilaian. Ini justru menjadi tantangan sekaligus motivasi agar RW lain terus meningkatkan kualitas program lingkungannya,” katanya.
DLH Kota Malang berharap PROKLIM dapat menjadi gerakan kolektif yang berkelanjutan, tidak hanya fokus pada kebersihan, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
“Ketika masyarakat sudah sadar dan bergerak bersama, dampaknya akan jauh lebih besar dibandingkan jika hanya mengandalkan pemerintah,” pungkas Raymond.






















