Polresta Malang Kota Sosialisasikan Tentang Bahaya LGBT

0
Jajaran Polres Malang Kota menggelar sosialisasi bahaya LGBT di Markas Tanfids Utsman bin Affan.(foto: sudutkota.id/Mt)
Advertisement

Sudutkota.id – Bertempat di Markaz Tahfidz Ustman Bin Affan, Polres Malang Kota menggelar sosialisasi tentang bahaya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Sosialisasi dalam upaya menjaga nilai-nilai moral dan kesehatan bagi semua orang itu, melibatkan berbagai unsur. Mulai dari Kabagsumda. Polres Malang Kota Kompol Mey, Kasidokkes. dr. Akhmadi, Kasikeu. Iptu Totok, Bhabinkamtibmas Brigadir M Rheza F, dan anggota Linmas Kelurahan Jatimulyo.

Kabagsumda Polresta Malang Kota Kompol Mey menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Khususnya generasi muda, tentang bahaya LGBT dari berbagai aspek.

“LGBT bukan hanya menyangkut masalah kesehatan, tetapi juga menyimpang dari norma agama dan adat istiadat yang berlaku di Indonesia,” tegas Kompol Mey, Jumat (4/10).

Lebih lanjut dijelaskan, dari sisi hukum praktik LGBT di Indonesia bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk Undang-Undang Perkawinan.

“Perkawinan hanya sah dilakukan antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, praktik LGBT juga dapat menimbulkan berbagai masalah sosial lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasidokkes Polresta Malang Kota dr. Akhmadi memaparkan, berbagai dampak buruk LGBT terhadap kesehatan. Baik pada fisik maupun mental.

Dari sisi kesehatan, lanjut Akhmadi, praktik LGBT dapat meningkatkan resiko penularan penyakit menular seksual. Seperti HIV/AIDS. Selain itu, juga dapat menimbulkan masalah psikologis. Seperti depresi dan kecemasan.

“Maka diperlukan antara Polri dan berbagai elemen masyarakat untuk saling membangun kerja sama mencegah penyebaran LGBT,” pungkasnya.(Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here