Sudutkota.id– Polresta Malang Kota akan melakukan gelar Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan selama 14 hari. Kegiatan itu akan dimulai pada tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Dalam kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2024 tersebut, bertujuan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aris Setianto Budi Sutrisno, Jumat (1/3/2024).
“Mengenai penindakannya, nanti ada upaya penegakan hukum dan ada yang dilakukan secara preventif,” ungkapnya.
Kemudian Kompol Aris menjelaskan, penindakan secara hukum atau penilangan akan dilakukan. Apabila ada kendaraan yang menganggu keamanan, keselamatan, ketertiban lalulintas.
“Misalkan saja, penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar pabrik. Tentu ini menjadi atensi untuk dilakukan penindakan,” ujarnya.
“Selain itu, sasarannya yaitu kendaraan bermotor roda empat yang dioperasikan mengangkut penumpang umum (taksi gelap), kelengkapan surat surat kendaraan bermotor (SIM maupun STNK), kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, kendaraan yang tidak dilengkapi keselamatan seperti spion dan lampu,” imbuhnya.
Lebih jauh, Kompol Aris juga menerangkan, dalam penindakan pelanggaran akan mengoptimalkan penggunaan kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan memasifkan penggunaan teguran presisi.
“Apabila pelanggar yang ditindak dengan teguran presisi, maka anggota kepolisian meminta data serta nomor handphone pelanggar. Namun, pelanggaran yang dilakukan secara berkala, maka akan mendapatkan pesan singkat dari Korlantas Polri,” tandasnya.
“Nah, teguran presisi juga akan menjadi bahan pembanding, jika nantinya pelanggar akan mengurus SIM ataupun STNK. Yang mana, nanti akan mempengaruhi keputusan pelanggar layak ataupun tidak untuk mendapatkan SIM,” tambahnya.
Dalam giat operasi ini, Polresta Malang Kota akan melibatkan beberapa unsur baik dari TNI, Dinas Perhubungan Kota Malang, Satpol-PP Kota Malang, Pelajar SMA, Relawan Ambulan, Mahasiswa, dan Paguyuban ojek online.
“Harapan kami, masyarakat dapat berpartisipasi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Karena keselamatan di jalan raya, bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari kepolisian saja. Namun tanggungjawab bersama,” pungkasnya. (Mt)