Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Kasus Sabu Seberat 3kg

19
×

Polres Sampang Ringkus DPO Kasus Sabu Seberat 3kg

Share this article
Polres Sampang Ringkus DPO Kasus Sabu Seberat 3kg
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., MM, saat memberikan keterangan persnya.(foto:sudutkota.id/hbb)

Sudutkota.idSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang ringkus seorang bandar sabu berinisial “S”, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus sabu seberat 3 kilogram.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd., MM dalam keterangan persnya menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya dengan barang bukti 3 kilogram sabu. Tersangka ‘S’ sudah kami tetapkan sebagai DPO dalam jaringan tersebut,” ujar AKBP Hartono.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek OPPO A58 warna hitam yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam menjalankan aksinya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka berperan sebagai bandar yang memperoleh keuntungan dari aktivitas jual beli narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

AKBP Hartono memaparkan bahwa penangkapan ini berawal dari pengungkapan kasus pada 22 Februari 2026, yang kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada jaringan yang lebih luas, termasuk tersangka “S”.

“Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, anggota kami berhasil melacak keberadaan tersangka hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Ketapang,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Komitmen kami jelas, Polres Sampang akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *