Polisi Tetap Teruskan Perkara Dugaan Pencabulan Meski Diwarnai Kasus Pemerasan

0
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, saat konferensi pers terkait kasus pemerasan terhadap pelaku dugaan pencabulan.(foto:sudutkota.id/AD)
Advertisement

Sudutkota.id – Polres Batu akan terus melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh salah satu pengasuh Pondok Pesantren di Kota Batu.

Kapolres Batu AKPB Andi Yudha Pranata disela konferensi pers pada Selasa (18/2/2025) kemarin mengatakan, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan online bernama Lukman bersama aktivis perlindungan anak bernama Fuad, terhadap pengasuh ponpes terduga kasus pencabulan, pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

“Kami tengah melakukan percepatan dalam proses penyelidikan, meskipun terdapat kendala dalam pengumpulan dokumen sebagai bagian dari alat bukti,” ujar Andi dalam siaran pres rilis pada Selasa (18/2/2025) siang kemarin.

Meski demikian, masih ada kendala faktor eksternal. Terutama terkait dokumen yang harus didapatkan terlebih dahulu agar jelas. Setelah itu baru bisa naik ke tahap sidik atau penyidikan untuk segera menetapkan tersangka.

Masih kata Andi, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Untuk proses penyelidikan terus berlanjut tanpa adanya proses mediasi.

“Penyidik bekerja secara estafet dan maraton untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum. Kami sudah menyimpulkan bahwa proses ini akan terus dilanjutkan tanpa adanya mediasi,” tandas Andi.

Di bagian lain, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, sedang fokus mengumpulkan bukti yang cukup untuk segera menetapkan tersangka.

“Kami akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional demi memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, penyidik terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari para saksi. Ini sebagai untuk untuk mempercepat proses hukum.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan perlindungan terhadap korban dalam kasus ini,” imbuhnya.

Seperti sempat diberitakan sudutkota.id, seorang pria yang merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren di Desa Puten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya yang masih dibawah umur, pada Sabtu (25/1/2025).

Kuasa hukum korban, Febry Andy Anggono, SH, mengatakan, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial P dan R. Yang menjadi santri di pondok pesantren terduga pelaku.

Perbuatan itu terungkap, usai salah satu korban berinisial P menceritakan apa yang menimpa dirinya kepada kedua orangtuanya.

Mendapatkan cerita anaknya, orangtua dari P dengan didampingi kuasa hukumnya membuat Laporan Polisi (LP) tertanggal 13 Januari 2025 di Polres Batu.

Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh unit PPA Polres Batu, dengan memintakan visum et repertum dan melakukan penyelidikan.

Dijelaskan Febry, bahwa korban mulai mondok di tempat terduga pelaku pada bulan Juli 2024 dan berhenti pada Desember 2024 silam.

“Menurut cerita ibunya, bahwa saat mandi, ibunya melihat banyak bekas cubitan di paha bagian atas korban, saat itu ibu korban spontan bertanya dan korban secara detail dan gamblang lantas menceritakan apa yang dialaminya saat dimandikan terduga pelaku waktu di pondok pesantren tersebut,” tutur Febry.

Korban juga bercerita, sejak dirinya masuk di pondok pesantren yang ada di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu, seringkali mendapatkan perlakukan yang tidak senonoh.

“Ya, jadi menurut pengakuan dari korban waktu berada di dalam pondok pesantren, korban sering dipegang dan diraba pada bagian sensitifnya saat mandi oleh terduga pelaku yang merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari korban, lanjut Febri, dirinya juga sering dipaksa untuk memegang alat kelamin terduga pelaku. Ketika keduanya dimandikan pelaku. Dan akan dicubit jika keduanya menolak. Atau dengan kata lain jika tidak menuruti keinginan dari terduga pelaku.

Pihaknya berharap, agar kasus dugaan pelecehan yang ditanganinya dapat segera terbuka dan menjadi terang benderang.(AD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here