Sudutkota.id – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang kembali mengungkap jaringan peredaran Narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini seorang pria terduga pengedar berinisial RW (26), diamankan dengan barang bukti 13,8 gram sabu.
RW ditangkap, pada Selasa (29/7/2025), di rumahnya di Dusun Sumber Bende, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, setelah diintai selama beberapa hari.
“Kami langsung sergap setelah memastikan tersangka berada di dalam rumah,” kata Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, .
Pukul 19.00 WIB, beberapa petugas berpakaian preman mendekat ke rumah yang menjadi target. Pintu digedor keras, dan tanpa memberi waktu, mereka masuk dan mengamankan RW.
“Tersangka kami amankan saat berada di ruang tengah rumahnya,” ujar Bambang.
Di atas meja kayu sederhana, petugas menemukan empat poket sabu yang sudah terbungkus rapi dalam plastik klip transparan. Berat totalnya mencapai 13,8 gram.
“Barang tersebut siap edar dan sudah dipaketkan untuk diedarkan ke pembeli,” ungkap Bambang.
Tidak berhenti di situ, tim juga menemukan timbangan digital, sekrop kecil dari potongan kalender, lakban hitam, satu pak plastik klip kosong, serta ponsel Oppo A9 yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.
“Semua barang bukti ini jelas menunjukkan aktivitas jual beli narkotika,” tegas Bambang.
Pemeriksaan awal mengungkap bahwa RW bukan pemain baru. Ia diduga sudah lama mengedarkan sabu di wilayah pesisir Kabupaten Malang dan memiliki jaringan pelanggan tetap.
“Kami masih mendalami siapa saja pemasok dan pembelinya,” tutur Bambang.
Kini RW mendekam di ruang tahanan Mapolres Malang. Penyidik memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menuntaskan proses hukum.
“Tersangka dijerat pasal dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” ucap Bambang.
Bambang menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang melapor. Ia berharap warga terus proaktif memberikan informasi.
“Tanpa bantuan masyarakat, rantai peredaran narkoba sulit diputus,” pungkas Bambang.(ris)