Sudutkota.id – Sebanyak 61 orang sempat diamankan dalam aksi yang berakhir ricuh di depan Mapolresta Malang Kota. Setelah dilakukan pemeriksaan, pada Selasa (2/9/2025), mereka semua dipulangkan.
Dari 61 orang yang diamankan, terdiri dari 40 orang dewasa dan 21 anak-anak. Seluruhnya sempat diperiksa secara intensif di Mapolresta Malang Kota.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, seluruh orang yang diamankan tersebut telah dipulangkan.
“Belum ada tambahan pemeriksaan, sehingga semuanya sudah kami pulangkan ke rumah masing-masing. Namun, tidak menutup kemungkinan mereka dipanggil kembali jika ditemukan bukti keterlibatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, tindakan perusakan terhadap fasilitas umum, terlebih kantor polisi, termasuk pelanggaran berat dan berpotensi berlanjut ke proses hukum.
“Jika ditemukan cukup bukti, secara otomatis proses hukumnya bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Sementara itu, aparat masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dalang kericuhan sekaligus menaksir nilai kerugian akibat perusakan puluhan fasilitas kepolisian.
Kondisi keamanan di sekitar Mapolresta Malang Kota juga masih dalam penjagaan ketat pasca-aksi untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi ribuan massa dari berbagai elemen, mulai dari pengemudi ojek online (ojol), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), hingga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Malang, memanas di depan Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (29/8/2025) malam lalu.
Awalnya, aksi berjalan dengan orasi dan penyampaian aspirasi. Namun, situasi berubah ricuh ketika sebagian massa melakukan pelemparan batu, menyalakan petasan, hingga merusak kamera CCTV di sekitar lokasi. Asap membubung tinggi akibat aksi pembakaran ban, sementara aparat gabungan TNI dan Polri yang berjaga berulang kali mengimbau massa untuk tenang.
Kericuhan semakin tidak terkendali saat sebagian massa aksi melakukan perlawanan. Aparat terpaksa bertindak tegas membubarkan kerumunan hingga, Sabtu (30/8/2025), dini hari.
Massa yang tersulut emosi bahkan merusak sedikitnya 16 pos polisi di sejumlah titik di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariyono, sebelumnya menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan anarkis yang mengarah pada perusakan fasilitas umum dan kantor polisi.