Kriminal

Polisi Dalami Kasus Alsintan Hilang yang Diduga Dialihkan Kades Sumbersari Jombang

18
×

Polisi Dalami Kasus Alsintan Hilang yang Diduga Dialihkan Kades Sumbersari Jombang

Share this article
Polisi Dalami Kasus Alsintan Hilang yang Diduga Dialihkan Kades Sumbersari Jombang
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Robin Dimas Alexander (baju putih).(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Aparat kepolisian mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus hilangnya bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester bantuan DPRD Provinsi Jawa Timur di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Jombang telah mengantongi sejumlah informasi penting, salah satunya terkait perpindahan combine harvester merek MAXXI Bimo 110 yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat dari kelompok tani kepada pihak ketiga.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Robin Dimas Alexander, membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan alsintan tersebut.

“Jadi kita sudah dapat informasi soal itu, dan saat ini sudah kita lakukan penyelidikan,” ujar AKP Dimas, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bahan keterangan guna mengungkap dugaan hilangnya alsintan bantuan pemerintah tersebut.

“Saat ini kita sudah memeriksa saksi-saksi dan juga melakukan perhitungan potensi kerugian negara melalui Inspektorat,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bantuan alsintan yang seharusnya dimanfaatkan oleh kelompok tani di Desa Sumbersari diduga dialihfungsikan dan dipindahtangankan oleh kepala desa kepada pihak lain.

“Bantuan alsintan yang diberikan ke Desa Sumbersari itu diduga dialih tangankan oleh kadesnya ke pihak ketiga,” tegas AKP Dimas.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa proses penghitungan kerugian keuangan negara saat ini masih berlangsung di Inspektorat Kabupaten Jombang. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya.

“Itu yang sedang kita hitung, potensi kerugian negaranya berapa,” katanya.

Tak hanya fokus pada satu lokasi, Satreskrim Polres Jombang juga membuka kemungkinan untuk mengembangkan penyelidikan kasus serupa di wilayah lain.

“Sementara yang kita selidiki masih bantuan di Sumbersari. Namun ke depan, tidak menutup kemungkinan kami juga akan menyelidiki bantuan alsintan di wilayah lainnya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan penyaluran bantuan alat pertanian kembali mencuat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kali ini, bantuan combine harvester (combi) yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, diduga diperjualbelikan oleh kepala desa setempat.

Combine harvester merek MAXXI Bimo 110, bantuan anggota DPRD Jatim diduga dijual oleh Kepala Desa Sumbersari, Harianto, kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024.

Salah satu anggota gabungan kelompok tani (Gapoktan) berinisial WR mengungkapkan, sebelum bantuan alat pertanian tersebut turun, pihak desa sempat meminta data kelompok tani kepada Poktan Mojosari sebagai syarat administrasi.

Setelah menunggu selama beberapa bulan, bantuan combine harvester Bimo nomor 110 akhirnya tiba di desa. Namun, alat tersebut tidak diserahkan kepada kelompok tani penerima sebagaimana tercantum dalam proposal.

“Pihak desa justru meminta uang Rp200 Juta kepada Gapoktan,” ujar WR kepada wartawan, sembari mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan, Kamis (25/12/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *