Peristiwa

Polisi Beber Kronologi dan Identitas Tabrak Lari Nissan Juke di Suhat Malang

24
×

Polisi Beber Kronologi dan Identitas Tabrak Lari Nissan Juke di Suhat Malang

Share this article
Polisi beberkan kronologi insiden tabrak lari mobil Nissan Juke bernopol L 1902 FL, di Jalan Sukarno Hatta (Suhat), Kota Malang, Kamis (1/5/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, siang tadi.
Kondisi mobil Nissan Juke yang harus diderek karena si pengemudi tidak mau keluar dari kendaraannya.(foto:istimewa)

Sudutkota.id – Polisi beberkan kronologi insiden tabrak lari mobil Nissan Juke bernopol L 1902 FL, di Jalan Sukarno Hatta (Suhat), Kota Malang, Kamis (1/5/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, siang tadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasca menabrak sebuah motor, mobil Nissan Juke yang dikemudikan seorang mahasiswi itu, melarikan diri. Dan baru bisa diberhentikan oleh warga di kawasan Jalan Suhat, tepatnya di depan Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB) Kota Malang.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, mobil Nissan Juke warna putih itu dikemudikan oleh seorang mahasiswi bernama Nina (22), warga Klampis Semolo Barat, Kota Surabaya.

Sedangkan motor yang ditabrak jenis Honda Astrea Grand, bernomor polisi W 5872 PX, yang dikendarai oleh Yulia (38), warga Jalan Kenanga, Kota Malang.

Di sepeda motor tersebut juga terdapat seorang penumpang, bernama AR (14), seorang pelajar yang mengalami luka ringan berupa lecet di bagian punggung, akibat insiden itu.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan terjadi saat mobil Nissan Juke melaju dari arah selatan ke utara. Kemudian mobil itu menabrak sepeda motor yang berjalan searah di depannya.

Setelah kejadian, mobil sempat meninggalkan lokasi. Namun berhasil dikejar oleh warga dan pengemudi ojek online. Dan berhasil diberhentikan di depan Taman Budaya, tak jauh dari RSUB.

Kanit Penegak Hukum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Moch Isrofi menjelaskan, pasca kejadian dan dihentikan oleh warga, pengemudi mobil dalam kondisi syok berat.

“Saat kami temui, yang bersangkutan panik dan menolak keluar dari mobil meski sudah kami bujuk,” ujar Isrofi.

Insiden tersebut menyebabkan kemacetan cukup panjang di jalur utama Kota Malang siang itu. Proses evakuasi mobil memakan waktu karena pengemudi enggan keluar dari kendaraan dan tetap berada di dalam mobil saat diderek petugas.

Korban luka, Al Rohma, langsung mendapatkan perawatan medis di RSUB. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 1 juta.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *