Daerah

Polisi Amankan 6 Orang Buntut Pengrusakan Gedung Dewan

193
×

Polisi Amankan 6 Orang Buntut Pengrusakan Gedung Dewan

Share this article
Pasca ricuh aksi demo penolakan UU TNI oleh massa ASURA, polisi amankan enam orang terkait pengrusakan gedung dewan.(foto:sudutkota.id/AD)

Sudutkota.id – Aparat Kepolisian mengamankan enam orang, pasca kericuhan aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI oleh Aliansi Suara Rakyat (ASURA), pada Minggu (23/3/2025) malam, di depan Gedung DPRD Kota Malang.

Penangkapan keenam orang massa aksi tersebut, dibenarkan oleh Daniel Siagian dari Lembaga Batuan Hukum (LBH) Pos Malang.

“Benar kami mendapatkan informasi bahwa ada kurang lebih enam masa aksi yang ditangkap aparat kepolisian saat insiden kerusuhan aksi demo penolakan UU TNI di halaman gedung DPRD Kota Malang tadi malam,” kata Daniel, Senin (24/3/2025).

Keenam orang massa aksi yang diamankan polisi itu, tiga orang diantaranya sudah dibebaskan pada Minggu malam. Yakni, M Turaihan Azuri, Mahasiswa FT UMM, Fahri dan David, keduanya pelajar di bawah umur.

Sedangkan tiga massa aksi yang masih ditahan dan dalam pendalaman atau pemeriksaan lanjutan yakni, Benedictus Beni, Rizky Amirullah dan Alfaizi Nur Rizki.

“Untuk progres pemeriksaan ketiga orang yang ditahan masih sesuai prosedur, untuk progres pendalaman dan juga BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sesuai prosedur semua.” terang Daniel

Baca Juga :  Riyoyoan UIBU Bersama Ratusan Jurnalis Pererat Silaturrahmi

Untuk masa aksi yang ditangkap, lanjut Daniel, semua diobati oleh dokter. Akan tetapi mereka menyayangkan, ketika dilakukan penangkapan kondisinya tidak wajar.

“Salah satu atas nama Turaihan Arizi itu yang mengalami kepalanya bocor, kemudian banyak yang ditangkap dengan kondisi luka-luka. Jadi kami menyoroti ada proses penangkapan yang secara semena-mena yang bisa jadi dugaan kami itu adalah ekstensif,” tuturnya.

Dan kemudian ada satu korban luka berat atas nama Noval Helmi alias Rembo yang saat ini dalam perawatan di RS Syaiful Anwar Kota Malang.

“Ketika kami telusuri itu bagian geraham sama tulang giginya itu retak karena dipukul pakai benda tumpul keras itu. Jadi untuk sementara ada puluhan yang luka-luka dan juga ada satu yang luka berat yang masih di RSSA,” ungkapnya.

Daniel menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih mencari dua orang massa aksi yang dilaporkan hilang. Dan hingga saat ini masih belum ditemukan. Yakni, atas nama Theodoric dan Yusuf.

Di bagian lain, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengungkapkan, untuk dua anak di bawah umur dan masih sekolah, serta satu alumni mahasiswa, tadi malam sudah dilepaskan.

Baca Juga :  Tidak Dapat Pengampunan Pajak, Warga Bakar Mobilnya di Malang

“Untuk sementara proses kami masih jalankan pemeriksaannya, namun karena dari kesemuanya yang diamankan sudah ada yang menjamin. Dan mereka sangat kooperatif dalam pemeriksaan. Mereka sangat terbuka, sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan,” ujar Sholeh.

Kasatreskrim menegaskan, pemeriksaan terhadap massa aksi yang ditahan, terkait keterlibatan mereka dalam pengrusakan fasilitas di gedung DPRD Kota Malang.

“Mereka diamankan pada saat demo kemarin. Ya diamankan karena ada korban luka dan barang yang rusak. Selain itu ada barang bukti batu, ada bekas kembang api, besi, kayu yang juga kami sita,” tegasnya.

Meski menjalani pemeriksaan intensif, Polresta Malang Kota tidak akan melakukan penahanan terhadap tiga orang tersebut. Hal itu dikarenakan ada penjamin dari LBH.

“Semua ada yang jamin dari LBH dan kooperatif, sehingga tidak ada alasan melakukan penahanan, jadi kapanpun kami ingin ambil keterangan LBH jamin bisa sukarela,” pungkasnya.(AD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *