Sudutkota.id – Dua orang korban pembacokan oleh suami sah di penginapan Gunung Sari Sunset (GSS), Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, akan segera diperiksa oleh polisi. Ini akan dilakukan setelah kesehatannya mulai sembuh, Selasa (12/11/2024).
Kedua korban dugaan perselingkuhan yang dimaksud adalah perempuan bernama Ngatipah (41) warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang dan seorang laki-laki bernama Sugiarto (41) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
“Mereka sudah keluar dari rumah sakit beberapa hari lalu dan tengah dalam proses penyembuhan. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan kepada kedua korban terhadap kasus yang masih dalam proses sidik tersebut.” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Selasa (12/11/2024).
Diungkapkan Dicka, untuk luka yang dialami korban sudah berangsur-angsur membaik setelah mendapatkan perawatan medis pasca insiden tersebut.
“Untuk saat ini petugas telah memeriksa beberapa saksi yang terdiri dari pelaku yakni Mulyo Utomo (47), warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, anak pelaku yang merupakan saksi, pemilik penginapan dan beberapa orang yang berada di TKP saat kejadian tersebut,” ungkap pria yang pernah menjabat Kasi Humas Polres Malang ini.
Berita sebelumnya, seorang suami bernama Mulyo Utomo (47) warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, melakukan pembacokan terhadap istrinya dan seorang pria yang diduga selingkuhannya di sebuah penginapan Gunung Sari Sunset (GSS) di Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Akibatnya, Sugiarto mengalami luka-luka yang cukup parah di bagian pundak dan leher. Lalu untuk Ngatipah mengalami luka sayatan ringan di bagian leher dan punggung.
Masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar. Sedangkan pelaku atas nama Mulyo Utomo berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Poncokusumo.(Mt)