Polemik PBB Naik 500 Persen, APEL Batu Tunggu Kejelasan Potongan 30 Persen yang Dijanjikan Pemkot

0
Wakil Ketua APEL Kota Batu Andi Faisal Hasan. (Dn)
Advertisement

Sudutkota.id – Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan rata-rata 500 persen menjadi pro dan kontra. Di Kota Batu, menuai protes dari berbagai pihak. Salah satunya dari Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) se- Kota Batu, yang sempat meluruk Bapenda Kota Batu. Akhirnya Bapenda menjanjikan potongan 30 persen dari jumlah yang dibayarkan.

Wakil Ketua APEL Kota Batu Andi Faisal Hasan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu bukti tertulis atas potongan 30 persen itu dari Bapenda Kota Batu untuk dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

“Karena hal itu dinyatakan secara lisan saat kami dengan kepala desa yang lain, kalau tidak ada bukti tertulis jelas membuat kami kebingungan untuk sosialisasi,” ungkapnya, Kamis (15/8/2024).

Hingga saat ini, Faisal mengaku entah masyarakat yang membayar PBB sudah dipotong 30 persen atau belum. Karena tidak ada laporan kepada dirinya.

Faisal juga mengaku pihaknya mengalami kebuntuan mau mengadu ke mana.

“Kami mengalami kebuntuan terkait itu. Karena baik ke eksekutif maupun legislatif juga sudah dilakukan meskipun tidak mendapatkan respon hingga saat ini,” ungkapnya.

Terlebih kenaikan pajak yang meningkat hingga lebih dari 500 persen tersebut dikarenakan adanya Perda No 4 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Dalam perda tersebut, kata dia, ada perubahan tarif dengan angka maksimalnya 0.08. Sehingga, di situ terjadi beberapa klasifikasi NJOP yang mengalami kenaikan.

“Kami protes ke Bapenda, tapi mereka menegaskan bahwa hal tersebut adalah Perda yang sudah disepakati oleh anggota DPRD. Namun ketika kami ke pihak legislatif, mereka menjanjikan akan melakukan perubahan atas perda tersebut,” bebernya.

Meski begitu, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Junrejo itu mau saja apabila pada 2025 mendatang adanya kenaikan PBB sebesar 100 persen dari nilai yang dibayarkan pada 2023 lalu. Sedangkan apabila mengacu pada pembayaran 2024 maka akan menjadi keberatan karena saat ini kenaikan pajak lebih dari 500 persen.

Senada dengan Faisal, Kades Beji Deny Cahyono juga mengatakan bahwa warganya juga sempat menanyakan adanya kenaikan pajak yang sebelumnya untuk membayar hanya sekitar Rp 150 ribu pada 2023 lalu naik menjadi Rp 550 ribu.

“Yang jelas ini sudah menjadi masalah untuk masyarakat Kota Batu karena kenaikan yang terjadi terlalu drastis, sehingga sebuah kewajaran apabila terjadi protes dari masyarakat yang diajukan kepada kami dan kami teruskan ke Pemkot Batu dan DPRD,” pungkasnya. (Dn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here