Sudutkota.id – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengapresiasi langkah Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Malang yang berencana meluncurkan inovasi wakaf uang.
Apresiasi itu disampaikan Wahyu saat menyampaikan sambutan dalam acara Sosialiasi Gerakan Nasional Wakaf Uang di Kota Malang Tahun 2024 yang digelar di Ruang Mahoni Hotel Savana, Rabu (7/8/2024).
Sebagai informasi, wakaf adalah berupa aset dan juga barang. Wakaf sendiri adalah menyerahkan harta atau benda untuk dimanfaatkan untuk selamanya atau dalam jangka waktu tertentu.
“Selama ini, masyarakat masih terbiasa dengan wakaf benda dan aset. Namun dengan wakaf uang, bisa lebih fleksibel dan lebih jelas kebermanfaatanya,” ujar Wahyu.
Wahyu Hidayat bahkan mengajak masyarakat untuk berwakaf uang. Bisa memberikan wakaf uang kepada sekolah, masjid, rumah sakit.
“Harapannya ada paradigma baru terkait dengan wakaf, termasuk usulan menjadikan Kota Malang sebagai kota wakaf,” kata Wahyu.
Ia berharap, dengan wakaf uang ini bisa menjadi instrumen ekonomi yang bisa memberdayakan umat.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk mengembangkan wakaf sebagai instrumen ekonomi yang bisa mendukung kesejahteraan umat,” tambahnya.
Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat Sekda Kabupaten Malang tersebut menyampaikan, selain sebagai bentuk ibadah paling mulia, wakaf memiliki nilai sosial dan ekonomi tinggi.
“Wakaf dapat memperkuat solidaritas sosial, mengurangi kesenjangan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dalam memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang lebih produktif dan transparan. “Masyarakat Kota Malang menjunjung tinggi nilai religius, sehingga berpotensi besar dalam mengembangkan wakaf,” bebernya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman pentingnya wakaf uang. Dia pun mengajak seluruh pihak, baik kalangan pemerintahan maupun swasta dan masyarakat untuk terus bersinergi.
“Mari jadikan wakaf sebagai salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kota Malang,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat, Drs. Achmad Mabrur menyatakan, nilai mata uang memiliki manfaat luar biasa. Dengan wakaf uang, pemanfaatannya lebih leluasa.
“Wakaf ini harus digelorakan kepada masyarakat karena jariah yang mengalir itu adalah wakaf, seperti masjid, sekolah dan rumah sakit,” ucapnya. (Mt)