Daerah

Perkuat Kewaspadaan Dini dan Toleransi, Pemkot Malang Kukuhkan Tiga Forum Strategis

15
×

Perkuat Kewaspadaan Dini dan Toleransi, Pemkot Malang Kukuhkan Tiga Forum Strategis

Share this article
Perkuat Kewaspadaan Dini dan Toleransi, Pemkot Malang Kukuhkan Tiga Forum Strategis
Pengukuhan kepengurusan Majelis Pembauran Kebangsaan, Satuan Kewaspadaan Dini Masyarakat, serta Forum Kerukunan Umat Beragama, oleh Pemkot Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Sebagai upaya memperkuat fondasi kerukunan dan kewaspadaan sosial di tengah keberagaman masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengukuhkan kepengurusan Majelis Pembauran Kebangsaan (MPK), Satuan Kewaspadaan Dini Masyarakat (SKDM), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pada Selasa (29/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang ini turut dihadiri Wali Kota Malang, unsur Forkopimda, para tokoh agama, perwakilan etnis, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang.

Dalam laporannya, Kepala Pelaksana Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Ali Mulyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menjaga stabilitas sosial masyarakat.

“Alhamdulillah kita semua bisa hadir dalam keadaan sehat walafiat untuk mengikuti kegiatan penting ini. Kami mohon maaf atas perubahan waktu pelaksanaan, dari semula pukul 09.00 menjadi pukul 11.00 karena padatnya agenda,” ujar Ali membuka sambutannya.

Ali Mulyanto menegaskan bahwa Kota Malang adalah miniatur Indonesia, dengan berbagai latar belakang suku, budaya, dan agama yang hidup berdampingan. Karena itu, keberadaan forum-forum seperti MPK, SKDM, dan FKUB sangat penting untuk membangun harmoni sosial serta deteksi dini terhadap potensi konflik.

Baca Juga :  Ach. Hussairi Terpilih jadi Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, Siap Rangkul Semua Pihak

Ia juga merujuk beberapa dasar hukum pembentukan forum tersebut, di antaranya:

Permendagri No. 34 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan pembangunan di daerah, Permendagri No. 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah (yang kemudian diubah dengan Permendagri No. 46 Tahun 2019), serta Peraturan Bersama Mendagri dan Menag Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.

“Forum Pembauran Kebangsaan merupakan wadah komunikasi dan kerja sama antarmasyarakat lintas etnis yang bertujuan menumbuhkan dan memantapkan semangat kebangsaan,” kata Ali.

MPK Kota Malang dikukuhkan dengan anggota sebanyak 20 orang, yang terdiri dari ketua-ketua paguyuban dan perwakilan etnis yang ada di Kota Malang.

Sementara itu, SKDM atau Satuan Kewaspadaan Dini Masyarakat diisi oleh 34 orang, yang terdiri dari 9 orang di tingkat kota dan masing-masing 5 orang dari setiap kecamatan di Kota Malang.

“SKDM sangat penting dalam upaya mengantisipasi, menyelesaikan, dan menindaklanjuti setiap dinamika sosial di masyarakat. Mereka menjadi bagian dari mata dan telinga pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan,” tambahnya.

Baca Juga :  Resmi Menjabat Anggota DPRD Kota Malang, Suryadi Tancap Gas

Sedangkan untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ali menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang dialog dan komunikasi antar umat beragama. FKUB diisi oleh 17 tokoh agama, yang merupakan representasi dari enam agama resmi di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

“FKUB difasilitasi oleh pemerintah dan bertugas membangun, memelihara, serta memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Malang. Peran mereka sangat penting dalam menjaga iklim toleransi dan kedamaian,” jelasnya.

Menutup laporannya, Ali Mulyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini dan memohon kesediaan Wali Kota Malang untuk secara resmi mengukuhkan pengurus.

“Kami mohon dengan hormat Bapak Wali Kota Malang berkenan memberikan arahan sekaligus mengukuhkan para pengurus MPK, SKDM, dan FKUB. Mohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan ini ada kekurangan,” pungkasnya.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *