Daerah

Perda SPAM Jadi Langkah Strategis Perkuat Layanan Air Bersih di Kota Batu

16
×

Perda SPAM Jadi Langkah Strategis Perkuat Layanan Air Bersih di Kota Batu

Share this article
Upaya mewujudkan layanan air bersih yang lebih merata dan berkelanjutan di Kota Batu memasuki babak baru. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto menyatakan dukungan penuh terhadap rencana DPRD Kota Batu dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Dirut Perumdam Among Tirto Kota Batu, Achmad Yusuf. (foto: istimewa)

Sudutkota.id– Upaya mewujudkan layanan air bersih yang lebih merata dan berkelanjutan di Kota Batu memasuki babak baru. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto menyatakan dukungan penuh terhadap rencana DPRD Kota Batu dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Direktur Utama Perumdam Among Tirto, Achmad Yusuf, menilai kehadiran Perda SPAM akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan air bersih. Menurutnya, regulasi ini akan menyelaraskan kebijakan teknis dan kelembagaan, termasuk mempermudah pelaksanaan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) serta aturan teknis turunan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Perda SPAM kita sambut baik. Ini akan menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih ke depan,” ujar Yusuf, Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga :  ISIS Klaim Bertanggungjawab atas Aksi Penembakan di Moskow

Pria yang akrab disapa Gendon itu menekankan bahwa arah kebijakan ini berpijak pada prinsip layanan air yang memenuhi parameter 3K: Kontinuitas, Kualitas, dan Kuantitas. Dengan regulasi ini, distribusi air diharapkan semakin merata, layanan diperluas, serta sistem penyediaan diperkuat.

“Layanan 3K selama ini sudah cukup baik, tapi masih ada keterbatasan, terutama di wilayah seperti Oro-Oro Ombo yang belum bisa kami layani 24 jam penuh. Ini karena keterbatasan debit air yang tersedia,” ungkapnya.

Meski Kota Batu dikenal sebagai daerah dengan potensi sumber air melimpah, Gendon menegaskan bahwa tidak semua sumber air bisa dimanfaatkan secara langsung. Setiap sumber membutuhkan uji kelayakan dan kajian investasi yang matang sebelum dikelola untuk kebutuhan masyarakat.

“Makanya Perda SPAM ini sangat penting. Sebagai BUMD, kami butuh dukungan regulasi agar bisa memperluas jaringan, meningkatkan kualitas air, dan memperkuat sistem layanan sesuai standar,” ujarnya.

Baca Juga :  Mahasiswi yang Diduga Bunuh Diri di Jembatan Tunggulmas Kota Malang, Sempat Pamit dan Liburan

Ketua DPRD Kota Batu, HM Didik Subianto, sebelumnya juga menekankan pentingnya pengesahan Perda SPAM. Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, kebijakan pengelolaan air akan terus terhambat oleh persoalan teknis dan birokrasi.

“Perda SPAM harus menjadi instrumen pengendalian dan perlindungan cadangan air, terutama air tanah. Tanpa dasar hukum ini, pemkot sulit melakukan langkah konkret,” tegas Kaji Bianto sapaanya.

Rencana pengesahan Perda SPAM saat ini tengah masuk dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

“Jika disahkan, regulasi ini akan menjadi tonggak penting menuju layanan air bersih yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Batu,” tutur politisi PKB tersebut. (rsw) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *