Sudutkota.id – DPC PERADI Kepanjen dengan Fakultas Hukum Universitas Katholik (Unika) Widya Karya Malang, menandatangani MoU pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Jumat (2/5/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakuktas Hukum Unika Widya Karya, Dr. Diah Imaningrum Susanti, SH, M.Hum, M.Pd. didampingi oleh Wakil Rektor Unika Widya Karya, Dr. Celina Tri Siwi Kristiyanti, SH, M.Hum yang juga sebagai anggota Dewan Kehormatan DPC PERADI Kepanjen.
Sementara Ketua DPC PERADI Kepanjen, Syarif Hidayatullah didampingi oleh Wakil Ketua, Agus Subyantoro, Sekretaris, Arifin, Bendahara Purbo Wahyuni, Ketua Bidang PKPA, Chandra Hadi Kusuma dan Ketua PBH, Alex Widyo Nugroho.
Beberapa dosen Fakultas Hukum Unika Widya Karya yang juga berprofesi sebagai Advokat dan anggota DPC PERADI Malang, juga turut mendampingi di acara tersebut. Termasuk anak magang di DPC PERADI Kepanjen.
Selain kerjasama PKPA, pada acara tersebut juga akan dilakukan kerjasama lebih lanjut antar PBH Unika Widya Karya dan PBH DPC PERADI Kepanjen.
Juga kerjasama dalam peningkatan ilmu untuk para mahasiswa Fakultas Hukum dalam bentuk Seminar, Sarasehan atau Dosen Tamu.
Untuk menindaklanjuti MoU tersebut, Pengurus DPC PERADI Kepanjen langsung mengadakan Rapat Koordinasi disalah satu resto di Kota Malang.(pus)