Daerah

Pengadaan Lahan Pembangunan Kopdes Merah Putih Gunakan Fasilitas SD, Ini Kata DPRD Jombang

9
×

Pengadaan Lahan Pembangunan Kopdes Merah Putih Gunakan Fasilitas SD, Ini Kata DPRD Jombang

Share this article
Pengadaan Lahan Pembangunan Kopdes Merah Putih Gunakan Fasilitas SD, Ini Kata DPRD Jombang
Pembangunan Kopdes Merah Putih di Mojongapit Jombang yang lahannya menggunakan fasilitas SD.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Upaya pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di sejumlah desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur kembali menjadi sorotan.

Program koperasi nasional ini terhambat karena minimnya ketersediaan lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi, yang menjadi syarat utama pembangunan gedung.

Kondisi ini membuat pihak Desa Mojongapit, merobohkan bangunan sekolah SDN Mojongapit 3, hanya untuk membangun Kopdes Merah Putih.

Selain itu, keterbatasan lahan membuat pembahasan memanas di lingkungan DPRD Jombang, khususnya di Komisi B.

Para legislator menilai perlu ada kejelasan mekanisme agar pembangunan Koperasi Merah Putih Jombang dapat berjalan tanpa melanggar aturan pengelolaan aset.

Anggota Komisi B DPRD Jombang, Mohamad Fauzan, mengatakan persoalan pengadaan lahan menjadi diskusi intens di kalangan legislatif.

Banyak desa tidak memiliki aset tanah seluas 1.000 meter persegi, bahkan sebagian di antaranya sama sekali tidak memiliki ruang yang memungkinkan untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Menurut Fauzan, Komisi B akan menggelar pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD).

“Kami ingin memastikan apakah aset Pemkab bisa dipakai untuk KDKMP. Mekanismenya harus jelas agar tidak menabrak aturan. Hal ini penting supaya tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Fauzan menekankan pentingnya kajian hukum karena merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, aset koperasi merupakan milik anggota. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait skema penggunaan aset milik Pemkab Jombang.

Apakah nantinya harus melalui hibah, pemindahtanganan aset, atau mekanisme lain sesuai regulasi, semua harus dikaji agar tidak menyalahi aturan.

“Kami sangat mendukung program nasional ini. Namun pelaksanaannya harus tertata, tidak berbenturan dengan ketentuan yang ada, dan memberi kepastian hukum bagi desa,” tegas Fauzan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jombang, M. Nassrullah, membenarkan bahwa beberapa desa telah mengajukan permohonan penggunaan aset Pemkab sebagai lokasi pembangunan gedung koperasi.

Ia mengaku belum mengingat jumlah pastinya. Namun, keputusan penggunaan aset daerah tidak bisa dibuat secara sepihak. Diperlukan pembahasan komprehensif bersama OPD terkait, khususnya Dinas Koperasi dan DPMD.

“Kami akan mengecek kembali permohonan dari desa dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Selain itu, kami juga ingin mempelajari bagaimana kabupaten atau kota lain menyiasati persoalan serupa sehingga bisa menjadi referensi bagi Jombang,” jelasnya.

Pemkab Jombang juga akan menjalin komunikasi dengan daerah lain yang telah lebih dulu membangun KDKMP untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengadaan lahan maupun pengelolaan aset.

Seperti diberitakan sebelumnya upaya Pemerintah Desa (Pemdes) Mojongapit, Kecamatan Jombang, menyediakan lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) menuai dampak sosial.

Sejumlah fasilitas di SDN Mojongapit 3 Jombang dibongkar meski aktivitas belajar mengajar masih berlangsung.

Pembangunan gerai Kopdes Merah Putih di Desa Mojongapit mulai menimbulkan polemik setelah pemdes memutuskan memanfaatkan halaman SDN Mojongapit 3 sebagai lokasi bangunan.

Pembongkaran fasilitas sekolah dilakukan menggunakan alat berat pada Jumat (28/11/2025).

Pantauan di lokasi menunjukkan alat berat menurunkan papan nama sekolah dan panggung permanen yang baru dibangun dua bulan lalu. Aktivitas tersebut membuat pihak sekolah terkejut.

“Hari ini alat berat diturunkan untuk menghancurkan papan nama SDN Mojongapit 3 dan panggung yang baru kami bangun dua bulan lalu,” ujar Kepala SDN Mojongapit 3, Zumaroh Is’adah, Sabtu (29/11/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *