Daerah

Penertiban PKL Jombang Libatkan TNI-Polri, Trotoar Dikembalikan ke Pejalan Kaki

37
×

Penertiban PKL Jombang Libatkan TNI-Polri, Trotoar Dikembalikan ke Pejalan Kaki

Share this article
Penertiban PKL Jombang Libatkan TNI-Polri, Trotoar Dikembalikan ke Pejalan Kaki
Penertiban pedagang di zona merah oleh Satpol PP Jombang.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhirnya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di zona merah Jombang, khususnya di kawasan Alun-Alun Jombang dan sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan.

Langkah ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta mengembalikan fungsi ruang publik.

Penertiban PKL Jombang ini melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah personel dari Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Corps Polisi Militer (CPM) TNI, serta Polres Jombang turut diterjunkan dalam operasi tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, menegaskan bahwa kawasan zona merah tidak diperbolehkan untuk aktivitas berdagang dalam bentuk apa pun.

“Kami melakukan penegakan Perda terkait penertiban PKL di wilayah zona merah. Sesuai aturan, area ini dilarang untuk segala bentuk aktivitas usaha, baik makanan, minuman, maupun mainan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026)

Ia menjelaskan, langkah tegas ini diambil setelah pemerintah melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Sosialisasi dan imbauan telah dilakukan secara intensif, termasuk dalam dua hari terakhir sebelum penertiban.

“Pemkab Jombang telah menyediakan solusi dengan mengarahkan para PKL untuk berjualan di Sentra Kuliner Jombang atau lokasi lain yang telah disediakan secara resmi. Hal ini bertujuan agar trotoar dan bahu jalan tidak lagi digunakan untuk aktivitas berdagang,” tuturnya.

Sementara itu, penertiban kawasan Alun-Alun Jombang ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai kondisi lingkungan menjadi lebih bersih, rapi, dan nyaman untuk beraktivitas.

Eko, salah satu warga, mengaku kini lebih menikmati suasana alun-alun, terutama saat akhir pekan. “Kalau sudah ditetapkan di Sentra Kuliner, harus diikuti demi kenyamanan bersama,” katanya.

Hal senada disampaikan Ruli yang menilai kawasan alun-alun kini tampak lebih tertata sebagai ruang terbuka hijau. Meski sempat kesulitan mencari jajanan, ia tetap mendukung relokasi PKL.

Senada, Nabila yang rutin berolahraga di kawasan tersebut mengaku merasakan dampak positif dari penertiban. “Olahraga jadi lebih nyaman karena lingkungannya bersih dan enak dipandang,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Pemkab Jombang menegaskan akan terus melakukan penertiban PKL di zona merah secara konsisten tanpa toleransi bagi pelanggar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fungsi trotoar dan jalan kembali kepada pejalan kaki serta menjaga ketertiban kawasan publik.

Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen mendorong aktivitas ekonomi pedagang melalui relokasi ke sentra kuliner resmi, sehingga tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *