Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (12/6/2025).
Penyampaian penjelasan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mewakili Wali Kota Malang.
Ali menegaskan, penyampaian laporan ini adalah kewajiban konstitusional yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik dan lembaga legislatif. Kami juga bersyukur karena sejak tahun anggaran 2011 hingga 2024, Kota Malang secara konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 14 kali berturut-turut,” ujar Ali.
Ia menyebut capaian WTP yang beruntun tersebut menjadi pemacu semangat bagi Pemkot Malang untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Dalam laporannya, Ali menjabarkan bahwa pendapatan daerah Kota Malang tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 2,52 Triliun, dan terealisasi sebesar Rp 2,43 Triliun atau 96,3 persen. Pendapatan terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sepenuhnya optimal.
PAD ditargetkan Rp 804,5 Miliar, namun hanya terealisasi Rp 694,3 Miliar atau sekitar 86,3 persen. Sementara itu, pendapatan dari dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Fiskal justru melampaui target, bahkan beberapa jenis dana tercatat mencapai realisasi lebih dari 100 persen.
“Kami akui, masih ada pekerjaan rumah dalam optimalisasi PAD. Namun dari sisi dana transfer, realisasi kami menunjukkan kinerja yang cukup solid,” terang Ali.
Untuk belanja daerah, dari total anggaran Rp 2,62 Triliun, terealisasi sebesar Rp 2,4 Triliun atau sekitar 93,7 persen. Belanja ini mencakup, Belanja Operasi sebesar Rp 2,26 Triliun dengan realisasi 93,83 persen. Belanja Modal sebesar Rp 191 Miliar, realisasi 93,6 persen.
Belanja Tak Terduga hanya terealisasi 9,72 persen dari pagu yang disediakan. Bantuan Sosial terealisasi sekitar 64 persen dari Rp 14 Miliar anggaran.
Menurut Ali, efisiensi penggunaan anggaran menjadi kunci agar setiap Rupiah belanja memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Dalam aspek pembiayaan, Pemkot Malang mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp 199 Miliar dan pengeluaran pembiayaan hanya Rp 5 Miliar. Artinya, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 194 Miliar yang turut menopang kestabilan fiskal daerah.
Ali juga menyampaikan bahwa laporan keuangan ini telah dilengkapi dokumen-dokumen penunjang, termasuk neraca keuangan, laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional, arus kas, serta laporan perubahan ekuitas.
Mengakhiri penyampaian laporan, Ali mengucapkan terima kasih atas dukungan dan atensi dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang.
“Semoga penyampaian laporan ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama untuk menyusun kebijakan ke depan. Kami juga berharap, semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga demi kemajuan Kota Malang,” tutupnya.(mit)