Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyepakati langkah efisiensi anggaran dan pergeseran belanja daerah dalam rangka mendukung program prioritas nasional.
Kebijakan ini dilandasi oleh Instruksi Presiden (Inpres) serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang mengatur alokasi anggaran untuk sektor-sektor strategis.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa proses efisiensi ini telah melalui mekanisme konsultasi dengan pemerintah provinsi. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Pergeseran itu sudah dikonsultasikan. Semua kegiatan kita arahkan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku. Kami sangat mendukung efisiensi yang terfokus pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, infrastruktur, dan program prioritas nasional. Itu semua demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Ia menambahkan, efisiensi anggaran bukan berarti pemotongan semata, melainkan penataan ulang agar belanja daerah lebih adaptif terhadap tantangan dan kebutuhan tahun berjalan.
“Kalau kita bisa mengelola anggaran lebih baik, maka bisa lebih banyak program yang menyentuh masyarakat langsung. Karena itu, kami arahkan ke kegiatan yang betul-betul prioritas,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebut bahwa lembaganya telah menggelar rapat koordinasi lintas komisi untuk menyikapi kebijakan Inpres tersebut. Meskipun sifatnya instruktif dari pemerintah pusat, DPRD tetap memfasilitasi ruang koordinasi agar implementasi berjalan optimal di lapangan.
“Instruksi Presiden itu harus dilaksanakan. Jadi mekanismenya menggunakan peraturan wali kota yang sifatnya mendahului. Tidak butuh diskusi panjang, tapi tetap kami jadwalkan untuk dibahas karena ini penting. Di awal tahun juknis-nya sudah diterbitkan, lengkap dengan ketentuan dan alokasinya,” jelas Amithya.
Ia menambahkan bahwa seluruh komisi DPRD juga sudah menjalin koordinasi dengan masing-masing mitra kerja agar ada kesinambungan dari perencanaan hingga pelaksanaan.
“Semua ini tujuannya untuk pelayanan publik. Baik pendidikan, kesehatan, sampai UMKM, itu semua diarahkan untuk menjawab permasalahan nyata yang sedang dihadapi masyarakat. Efisiensi ini pada dasarnya agar kita bisa memperluas dampak kebijakan, bukan sekadar menghemat,” tegas politisi perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
DPRD dan Pemkot Malang sepakat bahwa efisiensi dan pergeseran anggaran bukanlah kendala, tetapi justru peluang untuk memperkuat daya guna APBD di tengah tantangan fiskal nasional.(mit)