Sudutkota.id- Tim Satreskrim Polres Malang bergerak cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan sekaligus pembunuhan seorang pria yang membuang sesajen di area Gunung Katu.
Sepasang Suami Istri (Pasutri) telah berhasil diamankan dari rumahnya yang berada di kawasan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan bahwa Pasutri ini memiliki hubungan pertemanan yang cukup akrab dengan korban.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami amankan dua orang pelaku yang merupakan Pasutri berinisial P alias Pendik (30) dan istrinya berinisial A (20) di kawasan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, Minggu (7/4),” sambungnya kepada awak media, Senin (08/4).
Belum diketahui secara detil bagaimana Pasutri ini membunuh Abdul Aziz Sofi’i (36), warga Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun Kota Malang, yang kemudian jasadnya ditemukan di hutan Gunung Katu dengan penuh luka.
Namun dalam pemeriksaanya, sejumlah barang milik korban diketahui hilang, di antaranya dua telepon seluler dan uang jutaan rupiah.
Sebelumnya, mayat Sofi’i yang dilaporkan hilang setelah membuang sesajen di Gunung Katu ditemukan sudah membusuk pada Senin (01/4) sekitar pukul 11.20 WIB,
Pihak Satreskrim Polres Malang memastikan dari hasil outopsi pada Sabtu (06/4), bahwa Sofi’i merupakan korban pembunuhan. Hasil autopsi menunjukkan ada luka bacok di leher dan beberapa bagian tubuh korban.
Disinggung soal motif pembunuhan, AKP Gandha belum bisa memastikan, karena pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif.
“Kami masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan secara intensif, setelah mengamankan terduga pelaku,” pungkasnya. (Mt)