Sudutkota.id – Kasus dugaan perundungan (bullying) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Malang. Seorang pelajar kelas VIII SMP Negeri 28 Kota Malang, yang berlokasi di Jalan Sadewo, Kecamatan Blimbing, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh teman satu kelasnya, pada Kamis (9/10/2025) siang.
Korban berinisial AAP (14), sedangkan terduga pelaku VRP (14). Keduanya merupakan Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dan duduk di kelas yang sama.
Peristiwa itu terjadi di dalam ruang kelas saat jam istirahat. Awalnya, salah satu siswi melapor kepada guru piket bahwa ada keributan di kelas tersebut. Saat guru datang, pintu kelas dalam kondisi terkunci dari dalam dan tidak ada respons dari para siswa di dalam ruangan.
“Guru langsung naik ke lantai dua dan mencoba membuka pintu, tapi tidak bisa karena terkunci. Setelah pintu didobrak, korban ditemukan dalam kondisi terduduk di lantai dengan wajah terluka dan dikerumuni oleh pelaku serta teman-teman sekelasnya,” ujar Ketua RW 04 Kelurahan Polehan, Dwi Hasan, saat dikonfirmasi sudutkota.id, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Hasan, korban mengalami luka di bagian wajah, tepatnya di hidung dan atas bibir. Saat ditemukan, korban tampak lemas dan menangis. Guru kemudian membawa korban ke UKS sekolah untuk mendapat pertolongan pertama. Namun karena luka cukup serius, korban dirujuk ke RS Panti Nirmala Kota Malang untuk perawatan lanjutan.
“Korban sempat ditangani di UKS, tapi dokter sekolah tidak bisa menangani karena lukanya cukup dalam. Akhirnya dibawa ke RS Panti Nirmala,” jelas Hasan.
Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian terdapat sekitar 8–10 siswa di dalam kelas. Pihak sekolah langsung memanggil seluruh siswa yang berada di ruangan tersebut untuk dimintai keterangan, termasuk pelaku yang diduga memicu kekerasan.
“Pihak sekolah sudah turun tangan. Semua anak di kelas itu sudah dimintai keterangan dan menindak tegas pelaku. Keluarga pelaku juga sudah datang dan meminta maaf serta siap membantu biaya pengobatan korban,” tambahnya.
Namun, sejumlah warga dan orang tua murid menyebut bahwa kasus kekerasan antar siswa di SMPN 28 Kota Malang bukan kali ini saja terjadi. Mereka menilai, beberapa insiden serupa sebelumnya cenderung ditutup-tutupi oleh pihak sekolah dan tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada wali murid.
“Ini bukan kejadian pertama. Sudah beberapa kali ada kasus serupa, tapi sekolah seolah menutupi dan tidak mau mengakui. Kami harap kali ini ada langkah tegas, jangan hanya diselesaikan diam-diam,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.
Warga sekitar juga mengenal korban sebagai anak yang pendiam, sopan, dan jarang bergaul di luar sekolah. Karena itu, kabar perundungan ini membuat banyak pihak terkejut.
“Anaknya pendiam dan baik, tidak pernah macam-macam. Warga juga kaget begitu tahu kondisinya seperti itu,” lanjut Dwi Hasan.
Selain luka fisik, korban disebut mengalami trauma dan belum berani kembali bersekolah.
“Keluarga sekarang fokus pada pemulihan anaknya, baik fisik maupun mental. Kami juga mendorong agar ada pendampingan psikologis,” ujarnya.
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat dan menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan di Kota Malang. Warga berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Malang memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Anak-anak usia SMP masih butuh bimbingan dan pengawasan. Jangan sampai ada korban berikutnya,” tegas Hasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 28 Kota Malang maupun Dinas Pendidikan Kota Malang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus perundungan tersebut.