Sudutkota.id – Polemik rangkap jabatan oleh Djoni Sudjatmoko dinilai sejumlah kalangan tak punya etika. Mereka juga minta agar yang bersangkutan legowo untuk mundur dari salah satu jabatannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang dan Direktur Umum Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa Kabupaten Malang, dijabat oleh satu orang. Yakni Djoni Sudjatmoko, seorang pengusaha sekaligus politisi asal Kota Malang.
Hal tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan. Bahkan ada yang menilai jika Djoni sengaja menabrak aturan dengan memegang dua jabatan strategis sekaligus. Dia juga dipandang tidak beretika dengan langkahnya tersebut.
Menurut Arief Wahyudi, anggota DPRD Kota Malang, jika rangkap jabatan itu melanggar aturan atau tidak sesuai dengan regulasi, sebaiknya yang bersangkutan segera mengundurkan diri.
Kalau pun hal itu tidak melanggar aturan, tapi dinilai secara etika, menurut Politisi PKB ini, Djoni tidak memiliki etika. Karena sudah memegang posisi Ketua KONI Kota Malang, tapi dia masih menerima jabatan sebagai Direktur Umum PD Jasa Yasa Kabupaten Malang.
Belum lagi posisinya saat ini yang diketahui bahwa Djoni adalah Tim Pemenangan salah satu Pasangan Calon Walikota – Wakil Walikota Malang. Hal tersebut semakin menunjukkan kalau etikanya tidak ada sama sekali.
“Sehingga menurut saya kalau tidak mau mundur, ya biar dimundurkan oleh pihak Pemkab Malang. Kan dia jabatannya sebagai pejabat daerahnya di Kabupaten Malang,” pungkas Arief, Kamis (24/10).
Sementara itu, Djoni Sudjatmoko SE, MM, Direktur Umum (Dirum) PD Jasa Yasa Kabupaten Malang sekaligus Ketua Umum KONI Kota Malang, hingga berita ini diunggah belum memberikan pernyataannya terkait persoalan tersebut.(SW)