PBB Mengesahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

- Advertisement -

Sudutkota.id- Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera di Gaza serta menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat seluruh sandera.

Ini adalah pertama kalinya dewan keamanan menyerukan gencatan senjata sejak perang dimulai pada bulan Oktober setelah beberapa upaya gagal.

Dalam pemungutan suara Dewan Keamanan pada hari Senin (25/3), AS memilih untuk abstain, sementara 14 anggota lainnya memberikan suara mendukung.

AS sebelumnya telah memblokir resolusi yang menyerukan gencatan senjata, dengan mengatakan bahwa langkah tersebut adalah tindakan yang salah, sementara negosiasi yang rumit untuk gencatan senjata dan pembebasan sandera terus berlanjut antara Israel dan Hamas.

Namun pada hari Kamis (21/3) mereka mengajukan rancangannya sendiri, yang untuk pertama kalinya menyerukan gencatan senjata. Tindakan AS ini menandakan semakin besarnya perbedaan pendapat antara Amerika dan sekutunya Israel mengenai serangan Israel di Gaza.

Dalam peringatan keras, sebuah pernyataan dari kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan AS telah “meninggalkan” posisi sebelumnya yang secara langsung menghubungkan gencatan senjata dengan pembebasan sandera.

“Sayangnya, Amerika Serikat tidak memveto resolusi baru tersebut,” katanya seperti dikutip dari BBC.

Pernyataan tersebut mengatakan bahwa hal ini merugikan upaya pembebasan sandera karena memberikan harapan kepada Hamas bahwa mereka dapat menggunakan tekanan internasional terhadap Israel untuk mencapai gencatan senjata tanpa membebaskan para tawanan.

Dikatakan juga bahwa Netanyahu telah memutuskan untuk membatalkan pertemuan antara delegasi Israel dan pejabat AS di Washington yang dijadwalkan pada minggu ini.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby mengatakan keputusan AS untuk membiarkan resolusi tersebut disahkan tidak berarti “perubahan dalam kebijakan kami”. Dia mengatakan AS mendukung gencatan senjata tetapi tidak mendukung resolusi tersebut karena resolusi tersebut tidak mengutuk Hamas.

“Kami sudah sangat jelas, kami sangat konsisten dalam mendukung gencatan senjata sebagai bagian dari kesepakatan penyanderaan. Begitulah struktur kesepakatan penyanderaan, dan resolusi mengakui pembicaraan yang sedang berlangsung,” terangnya dalam konferensi pers setelah resolusi tersebut disahkan.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan resolusi tersebut harus dilaksanakan untuk menjamin gencatan senjata dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat.

Sementara itu, Perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyambut baik resolusi tersebut namun mengatakan resolusi tersebut sudah terlambat.

“Dibutuhkan waktu enam bulan, lebih dari 100.000 warga Palestina terbunuh dan cacat, dua juta orang mengungsi, dan kelaparan, hingga dewan ini akhirnya menuntut gencatan senjata segera,” kata Mansour.

Hamas, kelompok Islam Palestina yang menguasai Gaza dan memicu perang dengan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel pada 7 Oktober, juga menyambut baik resolusi tersebut. Dikatakan bahwa pihaknya siap untuk segera terlibat dalam proses pertukaran tahanan yang mengarah pada pembebasan tahanan di kedua pihak.

Sebelumnya, kelompok ini telah membuat pembebasan sandera dengan syarat pembebasan warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel oleh Israel. (Ka)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Bawaslu Kota Malang Panggil dan Periksa Para Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sudutkota.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah...

Erick Thohir Rayu FIFA dan AFC agar Venue Pertandingan Indonesia Vs Bahrain Tetap di GBK

Sudutkota.id- Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, meminta Federasi Sepak...

Geger, Warga Meninggal Secara Mendadak di Depan Toko Kain

Sudutkota.id- Seorang pria meninggal secara mendadak di sekitar Jalan...

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Hamas

Sudutkota.id- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan...