Sudutkota.id – DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pidato Bupati Malang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2024.
Rapat yang digelar di ruang Paripurna, Kamis (27/3/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, didampingi jajaran wakil pimpinan dewan. Hadir pula perwakilan Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemkab Malang, Camat, dan tentunya para anggota DPRD Kabupaten Malang.
Setelah membuka rapat Paripurna, Ketua Dewan, Darmadi, memberikan waktu kepada Bupati Malang, HM Sanusi untuk menyampaikan pidato laporan pertanggungjawabannya.
Dalam pidato penyampaian LKJP-nya di rapat Paripurna, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, secara keseluruhan rencana pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Adapun terkait pengelolaan anggaran belanja daerah, Sanusi menyampaikan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 4,7 Triliun dan terealisasi 97,12 persen. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah 90,12 persen, Pendapatan Transfer 99,09 persen dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 94,51 persen.
“Untuk alokasi anggaran belanja daerah sebesar Rp 5,3 Triliun, terealisasi 91,18 persen. Yang terbagi atas belanja operasional sebesar 89,61 persen, belanja modal 91,93 persen, belanja tidak terduga 48,21 persen dan belanja transfer sebesar 98,22 persen,” terang Sanusi, Kamis (27/3).
Terkait pembiayaan daerah, lanjut Sanusi, penerimaan pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp 282,7 Miliar dan terealisasi 100 persen, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu. Dan untuk pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp 7,3 Miliar juga terealisasi 100 persen.
Terkait rasio pajak Kabupaten Malang tahun 2024 sebesar 1,5 persen. Angka tersebut cukup tinggi jika dibandingkan tingkat Nasional yang berkisar di angka 1,3 persen dan rata-rata Jawa Timur di angka 1,1 persen. Artinya, Pemerintah Kabupaten Malang sudah cukup baik dalam rangka stabilisasi peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Adapun capaian pembangunan tahun 2024, Sanusi menyatakan, secara garis besar kinerja Pemerintah Kabupaten Malang, yaitu, pertumbuhan ekonomi, terealisasi sebesar 4,96 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terealisasi sebesar 73,53. Persentase Tingkat Kemiskinan, terealisasi sebesar 8,98 persen dan Indeks Gini, terealisasi sebesar 0,343.
Selain itu, pendapatan perkapita riil, terealisasi sebesar Rp 50.590.000. Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), terealisasi sebesar 5,13 persen. Persentase Penurunan Kasus Konflik Sosial dan Keagamaan, terealisasi sebesar 54,56 persen.
Untuk Indeks Reformasi Birokrasi terealisasi sebesar 75,16. Persentase Desa mandiri terealisasi sebesar 100 persen. Indeks Pembangunan Gender (IPG), terealisasi sebesar 88,35. Persentase Kontribusi Pendapatan Sektor Pariwisata terhadap PAD dengan target 8 persen, terealisasi sebesar 4,22 persen dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), terealisasi sebesar 73,12.
Dalam pidatonya tersebut, Sanusi juga menyampaikan, secara umum capaian pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024 dapat dikategorikan cukup baik. Meskipun di tengah dinamika politik yang berlangsung sepanjang tahun.
Hal ini ditunjukkan melalui konsistensi Pemerintah Kabupaten Malang dalam mencapai, bahkan melampaui target di sejumlah indikator makro seperti Pertumbuhan Ekonomi (PE), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Perkapita Riil, Persentase Penurunan Kasus Konflik Sosial dan Keagamaan, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), dan Indeks Desa Mandiri (IDM).
Selanjutnya, salah satu kebijakan strategis yang terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari.
Kawasan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari, dan dinyatakan siap beroperasi berdasarkan Keputusan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2022.
Pengoperasian KEK Singhasari diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata dan industri kreatif.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang, atas dukungannya sehingga sepanjang tahun 2024 dengan berbagai tantangan yang ada, Kabupaten Malang masih mampu meraih 395 penghargaan,” kata Dia.
Adapun penghargaan itu yakni, 6 penghargaan tingkat internasional, 73 penghargaan tingkat Nasional, 228 penghargaan tingkat Provinsi dan 88 penghargaan tingkat regional Malang Raya. Baik yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah secara kelembagaan, maupun tokoh dan elemen masyarakat Kabupaten Malang secara kelompok atau perorangan.
Dan di akhir pidatonya Sanusi menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Malang untuk bisa mencapai semua keberhasilan tersebut.
Usai menyampaikan pidatonya, selanjutnya Sanusi menandatangani dan menyerahkan laporan pertanggungjawabannya kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.(SW)