Oknum Wartawan dan LSM di OTT Satreskrim Polres Batu Terkait Pemerasan Kasus Pencabulan

0
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo.(foto:sudutkota.id/AD)
Advertisement

Sudutkota.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap seorang oknum wartawan dan seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perlindungan anak. Ini setelah keduanya diduga memeras pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kota Batu hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo saat dikonfirmasi wartawan sudutkota.id membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua okmum tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM perlindungan anak. Oknum ini berinisial L warga Malang dan F warga Kota Batu, keduanya berhasil dilakukan OTT saat mengambil uang hasil dugaan pemerasan dari tangan korban dengan jumlah yang lumayan besar,” ujar Pria yang pernah menjabat KBO Polres Malang, Senin (17/2/2025).

Rudi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pengasuh ponpes di wilayah Kota Batu. Yang saat ini kasusnya masih ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Batu.

“Dari penanganan kasus ini, ternyata dimanfaatkan oleh kedua oknum tersebut, untuk menakut-nakuti pihak pondok. Dan mengancam akan memberitakan dan menyebarkan melalui salah satu media online di Kota Malang,” imbuhnya.

Ditanya terkait kronologis penangkapan, modus serta berapa banyak barang bukti yang diamankan, Rudi masih belum bisa menyampaikan. Karena menunggu gelar perkara dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Insya Allah besok, hari Selasa (18/2/2025) kami gelar rilis untuk kami sampaikan ke pada awak media semuanya,” pungkasnya.(AD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here