Nekad Produksi Miras Oplosan, Ratusan Botol Arak Siap Edar Diamankan Polisi

- Advertisement -

Sudutkota.id- Tim Satresnarkoba (Satuan Reskrim Narkoba) Polres Malang berhasil menggrebek pabrik miras rumahan milik Fajar Agung (36) di Dusun Krajan Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang.

Dalam pengrebekan tersebut, selain mengamankan pemilik pabrik miras, polisi juga berhasil mengamankan ratusan botol arak kemasan 1,5 liter dan satu jerigen besar berisi arak siap edar, serta lima buah alat penyuling, lima drum pendingin 250 liter, satu drum filter, dua drum penampungan, dan sebuah tabung gas berkapasitas delapan kilogram.

Kasatsernarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/3), pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar lantaran di lokasi tersebut sering diketahui banyak pemuda yang menggelar pesta miras pada malam hari.

“Usai mendapatkan informasi tersebut, pada Sabtu 23 Maret, tim Satresnarkoba Polres Malang melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi identitas pelaku hingga melakukan penggeledahan di rumahnya,” jelas AKP Aditya pada awak media, Minggu (24/3 ).

Miras oplosan siap edar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pemodal sekaligus distributor. Ia juga mengaku memproduksi miras tersebut tanpa izin.

“Pelaku melakukan penyulingan miras yang berjenis arak di halaman belakang rumahnya. Berdasarkan keterangan pelaku, pembuatan arak tersebut secara otodidak sehingga tidak diketahui secara pasti kadar alkohol dalam minuman keras yang diproduksinya tersebut,” sambungnya

Akibat perbuatannya, Fajar Agung ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 204 (1) KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Masih manurut AKP Aditya, peredaran miras ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga dapat menimbulkan tindak pidana bagi pelakunya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui keberadaan pabrik atau home industri minuman keras ilegal yang beroperasi di sekitar tempat tinggal,” pungkasnya. (Mt)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Tanah Milik Orang Tuanya Diduga Diserobot Orang, Ahli Waris Mengadu di Polres Malang

Sudutkota.id - Tanah seluas 1 hektar milik Almarhum Haji...

CEO Telegram Ungkap Penangkapannya di Prancis adalah Salah Sasaran

Sudutkota.id- Salah satu pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov,...

Sejumlah Persiapan Jelang Timnas Lawan Australia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sudutkota.id- Jelang pertandingan Indonesia kontra Australia di Stadion Utama...

Verifikasi Administrasi di KPU, Berkas Tiga Paslon Bacakada Kota Batu Belum Penuhi Syarat

Sudutkota.id - Berdasarkan verifikasi administrasi di Komisi Pemilihan Umum...