Motif Suster Aniaya Anak Majikan di Malang Terungkap, Disebut Sering Telat Terima Gaji

- Advertisement -

Sudutkota.id – Motif suster aniaya anak majikan berumur 3,5 tahun di Malang terungkap. Seperti dikatakan Heri Budi selaku pengacara Indah alias IPL (27), suster yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak majikan, bahwa pelaku curhat kalau selama satu tahun bekerja kepada selebgram Malang, Aghnia Punjabi, sering terlambat menerima gaji.

“Karena kesal sama majikan gegara gajiannya sering telat dan mendasari pelaku tega memukuli dan menyiksa anak bosnya, JAP yang berusia 3,5 tahun itu,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (1/4/2024)

Heri Budi juga menjelaskan kalau dirinya melakukan pendampingan hukum kepada tersangka. Saat ia bertanya kenapa IPL tega melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya itu, IPL menjawab pembayaran gaji sering telat.

“Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit. Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu,” jelas Heri Budi.

Heri Budi mengungkap gaji tersangka ketika bekerja sebagai pengasuh sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

“Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung,” ungkap Budi.

“Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit,” sambung Budi.

Diungkapkan Budi , kalau rencananya pada Selasa (2/4/2024) besok, pihak keluarga akan menjenguk IPL yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

“Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja di situ (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf,” tambah Heri Budi.

Sebagai pengacara, Heri Budi juga tetap konsisten memberikan pendampingan bantuan hukum kepada tersangka Indah.

“Tetap kami dampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka. Dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan hal ini,” bebernya .

Terpisah , Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus suster pengasuh yang menganiaya anak selebgram Malang, Aghnia Punjabi.

Politikus Partai NasDem tersebut meminta pihak penegak hukum agar menjatuhi hukuman maksimal kepada pelaku sadis tersebut.

“Ini tindakan yang terlalu keji. Saya minta pelaku benar-benar dihukum maksimal agar jadi pesan di masyarakat bahwa tak ada pelaku penganiayaan anak yang bisa santai-santai setelah melakukan tindakannya. Apalagi kekejian ini dilakukan pada anak kecil yang tidak salah apa-apa,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Sahroni menegaskan pentingnya pengawasan orang tua maupun keluarga anak dalam pengasuhan yang melibatkan baby sitter maupun pihak luar lainnya. Hal ini tak lain demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan pada anak.

“Tak bisa dipungkiri, meskipun sudah ada baby sitter kita sebagai orang tua maupun keluarga harus terus berhati-hati dan mengawasi pengasuhan, apalagi yang dilakukan pihak luar. Background check juga harus benar-benar dilakukan ketika akan melakukan rekrutmen dan saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sahroni ingin memastikan bahwa hukum di Indonesia dapat membawa keadilan dan rasa aman bagi semua pihak, terutama korban

“Kita sama-sama pastikan hukum di negeri ini akan selalu tegas, tidak pandang bulu, dan memberikan keadilan serta rasa aman,” tandas Sahroni. (Mt)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

CEO Telegram Ungkap Penangkapannya di Prancis adalah Salah Sasaran

Sudutkota.id- Salah satu pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov,...

Sejumlah Persiapan Jelang Timnas Lawan Australia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sudutkota.id- Jelang pertandingan Indonesia kontra Australia di Stadion Utama...

Verifikasi Administrasi di KPU, Berkas Tiga Paslon Bacakada Kota Batu Belum Penuhi Syarat

Sudutkota.id - Berdasarkan verifikasi administrasi di Komisi Pemilihan Umum...

Enam Daerah Pilot Projek Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan LSDP di Kota Malang

Sudutkota.id - Enam daerah yang menjadi pilot project, menghadiri...