Sudutkota.id – Sebuah mobil Suzuki Grandmax bernopol L 1528 XW, yang dikemudikan M Eko Rubiyanto (44), warga Pucangkerep, Desa Kramat, Kota Kudus, Jawa Tengah, alami kecelakaan tunggal, Kamis (10/4/2025) malam.
Peristiwa kecelakaan tunggal yang tidak memakan korban jiwa ini, terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Raya Karanglo RT 6 RW 2, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Demikian disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Syamsul Khairudin.
Peristiwa kecelakaan tunggal berawal saat mobil Suzuki Grandmax yang dikemudikan Eko, melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil mengalami slip out of control/hilang kendali. Sehingga oleng ke kanan.
“Mobil yang dikemudikan Eko hilang kendali hingga oleng ke kanan dan menabrak tiang penerangan jalan umum ( PJU ),” ujar Syamsul, Jumat (11/4/2025).
Akibat peristiwa ini, pengemudi Suzuki Grandmax tidak mengalami luka-luka. Namun kerusakan pada kendaraanya dan kerusakan parah di tiang PJU.
“Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi kendaraan ke kantor sebagai barang bukti,” pungkasnya.(AD)