Daerah

MKKS SMP Swasta Kabupaten Malang Setuju Sekolah Swasta Gratis, Asal Semua Kebutuhan Dipenuhi Negara

239
×

MKKS SMP Swasta Kabupaten Malang Setuju Sekolah Swasta Gratis, Asal Semua Kebutuhan Dipenuhi Negara

Share this article
MKKS SMP Swasta Kabupaten Malang Setuju Sekolah Swasta Gratis, Asal Semua Kebutuhan Dipenuhi Negara
Ilustrasi, suasana belajar mengajar di salah satu lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Malang.(foto:istimewa)

Sudutkota.id – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kabupaten Malang, mendukung langkah sekolah gratis bagi siswa di SMP swasta. Asalkan, pemerintah bisa mencukupi semua kebutuhan lembaga pendidikan swasta.

Kepala MKKS SMP Swasta Kabupaten Malang, Manan Supriadi mengatakan, kebijakan pemberlakuan sekolah gratis bagi SD dan SMP swasta, bisa adil untuk beberapa pihak. Tapi untuk bisa merata sangat sulit.

Menurut dia, pemberlakuan pendidikan gratis bagi SD dan SMP swasta tidak masalah. Asalkan, pemerintah bisa mencukupi semua kebutuhan pihak sekolah.

Sebab, selama ini pihaknya sebagai pelaku pendidikan di SMP swasta, terbiasa dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi atau gotong royong dalam hal pembiayaan untuk mengelola pendidikan.

“Apabila pemerintah akan melakukan pendidikan gratis, kami berharap dengan sangat, dukungan dari pemerintah pembiayaan pendidikan ditanggung sepenuhnya, saat ini Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp. 1.200.000 persiswa pertahun, dirasa kurang,” ungkap Manan, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, di lembaga swasta seluruh gaji guru yang menanggung pihak yayasan pengelola sekolah. Berbeda dengan sekolah negeri. Yang hampir seluruh gurunya mendapatkan gaji dari pemerintah.

“Kalau negeri gratis wajar, tapi kalau swasta apabila BOS seperti saat ini, tidak siap gratis, karena siapa yang menggaji gurunya? belum lagi operasional. Intinya swasta mendukung apabila semua ditanggung negara,” pungkasnya.

Saat ini, SMP Swasta di Kabupaten Malang berjumlah 263 lembaga. Dengan jumlah siswa sekitar 40 ribuan, yang tersebar di 33 kecamatan. Dimana lembaga swasta didirikan untuk membantu negara yang tidak bisa memenuhi di lembaga negeri.

Di bagian lain, Evi Maulidia, S.Pd, M.Pd, kepala SMP Al Ma’arif NU Singosari menambahkan, pemberian gratis kepada peserta didik di lembaga swasta bisa, apabila gaji dan tunjangan guru dijamin oleh pemerintah.

“Insyaallah masih bisa mungkin terjadi sekolah swasta gratis. Apakah BOS sekarang sudah meng-cover, tidak, meng-cover karena semuanya untuk biaya operasional sekolah. Sedangkan bayar gaji guru yang sangat tidak layak belum ter-cover,” pungkasnya.(*/pus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *